Adab Menuntut Ilmu Fiqih bagi Muslim Awam (6): Menjaga Adab terhadap Ulama

by -1706 Views

Salah satu ciri utama tradisi keilmuan Islam adalah penghormatan yang tinggi kepada para ulama. Mereka adalah pewaris ilmu para nabi yang telah menghabiskan hidupnya untuk memahami, menjaga, dan menjelaskan syariat kepada umat. 

Namun, penghormatan tersebut harus berjalan seiring dengan sikap objektif dan proporsional. Islam mengajarkan kita untuk menghormati ulama tanpa mengkultuskan mereka, mengambil manfaat dari ilmu mereka tanpa terjatuh ke dalam fanatisme yang berlebihan.

مَنْ لَا يَشْكُرِ النَّاسَ لَا يَشْكُرِ اللَّهَ

“Barang siapa tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa menghargai jasa manusia, termasuk jasa para ulama, merupakan bagian dari akhlak seorang mukmin.

Menghormati Tanpa Mengkultuskan

Menghormati ulama bukan berarti meyakini bahwa mereka terbebas dari kesalahan. Dalam aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kemaksuman hanya diberikan kepada para nabi dan rasul.

Imam Hasan al-Banna dalam Ushul Isyrin menegaskan:

«كُلُّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ كَلَامِهِ وَيُتْرَكُ إِلَّا الْمَعْصُومَ ﷺ»

“Setiap orang dapat diambil dan ditinggalkan pendapatnya, kecuali Al-Ma’shum (Rasulullah ﷺ).”

Prinsip ini menjadi fondasi penting dalam menyikapi para ulama. Kita menghormati mereka karena ilmu, ketakwaan, dan pengorbanannya, tetapi tetap menyadari bahwa mereka adalah manusia yang bisa saja keliru dalam sebagian ijtihadnya.

Ibnu Taimiyah dalam Raf’ul Malam ‘an al-A’immatil A’lam menjelaskan bahwa para imam mujtahid tidak sengaja menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah. Jika terjadi kekeliruan, maka hal itu lahir dari proses ijtihad yang tulus dan ilmiah. Karena itu, adab yang benar adalah menjaga husnuzan kepada mereka.

إِنَّ الْعَالِمَ الَّذِي يَقْتَدِي بِهِ النَّاسُ وَيَتَقَبَّلُهُ الْأُمَّةُ يُفْتَرَضُ أَلَّا يُخَالِفَ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ إِلَّا عَنْ خَطَإٍ أَوْ غَفْلَةٍ. 

“Seorang alim yang diikuti dan diterima oleh umat diasumsikan tidak menyelisihi Al-Kitab dan Sunnah kecuali karena kekeliruan atau kelalaian.”

Maka, ketika tidak sependapat dengan suatu pandangan ulama, kita menolak pendapatnya dengan santun tanpa merendahkan kehormatannya.

Mengambil Manfaat Tanpa Fanatisme

Sikap yang tidak kalah penting adalah mengambil manfaat dari para ulama tanpa menjadikan mereka sebagai simbol fanatisme kelompok.

Syaikh Yusuf al-Qaradawi menulis:

«اخْتِلَافُ الْمَذَاهِبِ الْفِقْهِيَّةِ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ نِعْمَةٌ كَبِيرَةٌ وَفَضِيلَةٌ عَظِيمَةٌ»

“Perbedaan madzhab fiqih dalam umat ini merupakan nikmat yang besar dan keutamaan yang agung.”

Perbedaan para ulama adalah hasil dari ijtihad yang berlandaskan dalil dan metodologi ilmiah. Karena itu, seorang Muslim tidak boleh menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk merendahkan sesama Muslim yang mengikuti pendapat ulama lain yang juga kredibel.

Imam Hasan al-Banna mengajarkan kaidah persatuan yang sangat terkenal:

«نَتَعَاوَنُ فِيمَا اتَّفَقْنَا عَلَيْهِ وَيَعْذُرُ بَعْضُنَا بَعْضًا فِيمَا اخْتَلَفْنَا فِيهِ»

“Kita saling bekerja sama dalam perkara yang kita sepakati dan saling memberi uzur dalam perkara yang kita perselisihkan.”

Inilah sikap yang perlu ditanamkan kepada Muslim awam agar ilmu fiqih menjadi sarana mempererat ukhuwah, bukan alat memperuncing perbedaan.

Meneladani Akhlak Para Ulama Terdahulu

Cara terbaik menghormati ulama bukan hanya dengan memuji mereka, tetapi juga dengan meneladani akhlak mereka. Para imam besar madzhab telah memberikan contoh yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan.

Imam Syafi’i, misalnya, dikenal sangat menghormati Imam Abu Hanifah meskipun berbeda dalam banyak persoalan fiqih. Dalam berbagai riwayat yang disebutkan para ahli sejarah madzhab, beliau menunjukkan sikap hormat yang tinggi kepada para imam sebelumnya.

Demikian pula Imam Malik ketika diminta Khalifah Abu Ja’far al-Manshur untuk menjadikan Al-Muwaththa’ sebagai rujukan tunggal seluruh negeri Islam. Beliau menolak dengan berkata:

«إِنَّ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ تَفَرَّقُوا فِي الْأَمْصَارِ، وَعِنْدَ كُلِّ قَوْمٍ عِلْمٌ، فَدَعِ النَّاسَ وَمَا اخْتَارُوا لِأَنْفُسِهِمْ»

“Sesungguhnya para sahabat Rasulullah ﷺ telah berpencar ke berbagai negeri, dan pada setiap kaum terdapat ilmu. Maka biarkanlah manusia dengan apa yang telah mereka pilih bagi diri mereka.”

Perkataan ini menunjukkan keluasan wawasan dan kerendahan hati seorang imam besar.

Pada akhirnya, menjaga adab terhadap ulama bukan hanya soal menghormati individu tertentu, tetapi menjaga mata rantai ilmu yang menghubungkan umat dengan Al-Qur’an dan Sunnah. 

Dengan menghormati ulama tanpa kultus, mengambil manfaat tanpa fanatisme, dan meneladani akhlak mereka yang mulia, seorang Muslim akan memperoleh ilmu yang penuh keberkahan serta hati yang lebih lapang dalam menyikapi perbedaan. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.