Mengapa Banyak Keluarga Runtuh?

by -1318 Views

Di setiap zaman, keluarga selalu menjadi tempat pertama manusia belajar tentang kehidupan. Disanalah seorang anak mengenal cinta, kejujuran, tanggung jawab, pengorbanan, dan keimanan. Apabila keluarga kuat, masyarakat akan memiliki fondasi yang kokoh. 

Sebaliknya, apabila keluarga rapuh, kerusakan yang muncul tidak hanya dirasakan oleh pasangan suami istri, tetapi akan menjalar kepada generasi berikutnya, bahkan kepada kehidupan sosial secara luas.

Hari ini kita menyaksikan fenomena yang mengkhawatirkan. Angka perceraian meningkat, hubungan antara orang tua dan anak semakin renggang, komunikasi di dalam rumah tangga semakin minim, sementara berbagai pengaruh dari luar begitu mudah memasuki ruang keluarga melalui media digital. 

Banyak pasangan menikah dengan harapan memperoleh kebahagiaan, tetapi tidak sedikit yang akhirnya berpisah karena merasa tidak lagi menemukan makna dalam kebersamaan mereka.

Mengapa hal ini terjadi? Apakah penyebabnya semata-mata persoalan ekonomi, perbedaan karakter, atau perubahan zaman?

Al-Qur’an dan As-Sunnah mengajarkan bahwa keruntuhan keluarga hampir selalu diawali oleh rapuhnya fondasi. Sebuah bangunan tidak roboh karena hujan pertama, tetapi karena pondasinya tidak cukup kuat menahan guncangan. 

Demikian pula keluarga. Fitnah zaman hanyalah badai yang menguji kualitas bangunan yang telah didirikan.

Pada bab ini kita akan melihat empat penyebab utama mengapa banyak keluarga kehilangan kekuatannya, yaitu krisis keluarga modern, pendangkalan makna pernikahan, kekeliruan memahami cinta, serta hilangnya visi besar keluarga Qur’ani.

Krisis Keluarga di Era Modern

Perubahan zaman membawa banyak kemudahan bagi kehidupan manusia. Namun, dibalik kemajuan teknologi dan perkembangan ekonomi, tersimpan tantangan besar terhadap keberlangsungan keluarga.

Salah satu perubahan yang paling terasa adalah bergesernya cara manusia memandang kehidupan. Nilai-nilai yang dahulu dibangun diatas agama, kebersamaan, dan tanggung jawab, perlahan digantikan oleh budaya individualisme, kebebasan tanpa batas, dan kepuasan pribadi. Akibatnya, keluarga tidak lagi dipandang sebagai amanah yang harus dijaga, melainkan sekadar pilihan hidup yang dapat dipertahankan selama dianggap menguntungkan.

Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengingatkan bahwa dunia modern sedang menghadapi bahaya ibāḥiyyah (permisivisme), yaitu pandangan hidup yang menganggap segala sesuatu boleh dilakukan selama memberikan kesenangan. 

Dalam pandangan seperti ini, batas halal dan haram menjadi kabur, sementara komitmen jangka panjang dianggap sebagai beban. Tidak mengherankan apabila berbagai bentuk penyimpangan terhadap institusi keluarga kemudian berusaha dinormalisasi melalui budaya populer maupun berbagai wacana global.

Dampaknya bukan hanya meningkatnya perceraian, tetapi juga lahirnya keluarga yang kehilangan kehangatan. Banyak anggota keluarga tinggal di rumah yang sama, tetapi hidup dalam dunia masing-masing. Mereka saling bertemu, namun jarang saling berbicara. Mereka terhubung melalui perangkat digital, tetapi terputus secara emosional.

Fenomena ini mengingatkan kita bahwa ancaman terbesar terhadap keluarga tidak selalu datang dari luar rumah. Kadang-kadang ia muncul ketika hati-hati di dalam rumah mulai kehilangan kedekatan dengan Allah dan sesama anggota keluarga.

Pernikahan Bukan Sekadar Akad

Salah satu penyebab mendasar rapuhnya keluarga adalah pendangkalan makna pernikahan. Tidak sedikit orang memandang akad nikah hanya sebagai formalitas hukum atau sarana memenuhi kebutuhan biologis. Padahal Al-Qur’an menggambarkan pernikahan dengan istilah yang sangat agung.

Allah Ta‘ālā berfirman:

وَأَخَذْنَ مِنكُم مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Padahal mereka telah mengambil dari kamu perjanjian yang sangat kuat.” (QS. An-Nisā’: 21)

Para mufassir seperti Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, dan Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa mīthāqan ghalīẓā adalah perjanjian yang memiliki nilai spiritual, moral, dan hukum sekaligus. Akad nikah bukan sekadar kesepakatan antara dua orang, tetapi amanah yang disaksikan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā.

Dr. Yusuf al-Qaradhawi menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua jasad, melainkan pertemuan dua pribadi yang memiliki akal, hati, perasaan, cita-cita, dan ruh. Karena itu, membangun rumah tangga tidak cukup dengan kesiapan materi atau ketertarikan fisik. Ada hal yang jauh lebih penting, yaitu kesiapan menjalankan amanah bersama menuju ridha Allah.

Ketika makna sakral ini dilupakan, sedikit persoalan saja dapat menggoyahkan komitmen. Rumah tangga berubah menjadi hubungan yang mudah diputus ketika kepentingan pribadi tidak lagi terpenuhi.

Mengapa Cinta Saja Tidak Cukup?

Banyak orang beranggapan bahwa selama ada cinta, semua persoalan rumah tangga akan selesai dengan sendirinya. Anggapan ini terdengar indah, tetapi tidak sepenuhnya benar.

Al-Qur’an memang menjadikan mawaddah (cinta yang mendalam) sebagai salah satu fondasi keluarga. Namun Allah tidak berhenti pada cinta saja.

Allah berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenangan padanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang.” (QS. Ar-Rūm: 21)

Menurut para mufassir, ayat ini menunjukkan bahwa keluarga Qur’ani dibangun diatas tiga unsur yang saling melengkapi, yaitu sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Sakinah adalah ketenteraman jiwa yang lahir karena kedekatan kepada Allah dan rasa aman di dalam keluarga. Mawaddah merupakan cinta yang mendorong seseorang untuk memberi. Adapun rahmah adalah kasih sayang yang tetap bertahan bahkan ketika cinta emosional mengalami pasang surut.

Selain itu, para ulama juga menjelaskan pentingnya al-tawāfuq al-rūḥī, yaitu keselarasan ruhani antara pasangan. Rasulullah ﷺ bersabda:

الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ، فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ، وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ

“Ruh-ruh itu bagaikan pasukan yang dihimpun. Ruh yang saling mengenal akan saling menyatu, sedangkan yang saling asing akan saling berselisih.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa kecocokan bukan hanya persoalan hobi, pekerjaan, atau latar belakang sosial, tetapi juga kesamaan nilai, keimanan, dan tujuan hidup. Cinta tanpa keselarasan nilai akan mudah terkikis oleh berbagai persoalan kehidupan.

Hilangnya Visi Keluarga

Penyebab terakhir yang sering luput disadari adalah hilangnya visi keluarga.

Banyak pasangan memiliki rencana mengenai rumah, kendaraan, pendidikan, atau investasi, tetapi sedikit yang memiliki visi tentang seperti apa keluarga mereka ingin dibentuk di hadapan Allah. Akibatnya, rumah tangga berjalan mengikuti arus kehidupan tanpa arah yang jelas.

Padahal keluarga dalam Islam memiliki misi yang sangat besar. Ia bukan hanya tempat berkumpulnya suami, istri, dan anak-anak, tetapi merupakan fondasi lahirnya masyarakat yang beriman. Dari keluarga yang baik akan lahir generasi yang menjaga agama, memakmurkan bumi, serta meneruskan risalah para nabi.

Visi keluarga Qur’ani setidaknya mencakup tiga tujuan besar. Pertama, membangun bait mu’min, yaitu rumah tangga yang dipenuhi keimanan dan ketaatan kepada Allah. Kedua, melahirkan generasi yang saleh sehingga keberlangsungan umat manusia berlangsung dalam kebaikan. Ketiga, menyiapkan anggota keluarga agar mampu menjalankan amanah sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Tanpa visi tersebut, keluarga mudah terjebak pada rutinitas duniawi. Rumah hanya menjadi tempat beristirahat setelah bekerja, bukan tempat bertumbuhnya iman dan akhlak. Padahal keluarga seharusnya menjadi madrasah yang melahirkan pribadi-pribadi yang mampu menghadapi kehidupan dunia sekaligus mempersiapkan bekal menuju akhirat.

Penutup

Keruntuhan keluarga bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari proses panjang ketika makna pernikahan dipersempit, cinta dipahami secara keliru, pendidikan keluarga diabaikan, dan visi kehidupan mulai memudar.

Islam menawarkan jalan yang berbeda. Al-Qur’an mengajarkan bahwa keluarga dibangun di atas iman, dipelihara dengan ilmu, diperkuat oleh akhlak, dan diarahkan menuju ridha Allah. Ketika fondasi itu kembali ditegakkan, keluarga akan memiliki daya tahan menghadapi berbagai perubahan zaman.

Bab-bab berikutnya akan mengajak kita memahami bagaimana Al-Qur’an membangun benteng keluarga melalui tiga pilar utama: Al-Wiqāyah (perlindungan), At-Tarbawiyyah (pendidikan), dan Al-Juz’iyyah (pelaksanaan hak dan kewajiban). 

Semoga dengan memahami pilar-pilar tersebut, setiap rumah tangga Muslim dapat menjadi tempat tumbuhnya ketenangan, keimanan, dan keberkahan yang berlanjut hingga kehidupan akhirat. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.