Menjaga Pandangan sebagai Benteng Keluarga

by -1560 Views

Dalam Islam, menjaga keharmonisan keluarga tidak hanya dilakukan dengan mengatur hubungan setelah pernikahan, tetapi juga dengan menjaga hati dan pandangan sebelum sebuah godaan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. 

Salah satu bentuk al-wiqāyah atau pencegahan dalam keluarga Qur’ani adalah menjaga pandangan.

Pandangan mata sering kali dianggap sebagai sesuatu yang ringan. Seseorang mungkin berkata, “Saya hanya melihat,” atau “Itu hanya gambar.” Namun, Islam mengajarkan bahwa apa yang masuk melalui mata dapat memberikan pengaruh yang sangat dalam terhadap hati. Pandangan dapat menjadi awal dari ketertarikan, khayalan, keinginan, bahkan tindakan yang pada akhirnya mengganggu keharmonisan rumah tangga.

Al-Qur’an memberikan bimbingan yang sangat jelas. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur:

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ 

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)

Perintah ini kemudian dilanjutkan dengan perintah kepada kaum perempuan untuk menjaga pandangan dan kehormatan mereka. Ini menunjukkan bahwa menjaga pandangan bukan hanya kewajiban laki-laki, tetapi merupakan adab bersama bagi laki-laki dan perempuan.

Dalam keluarga, perintah ini memiliki makna yang sangat penting. Suami menjaga pandangan bukan hanya karena takut kepada Allah, tetapi juga karena ingin menjaga kesetiaan hatinya kepada istrinya. Demikian pula seorang istri menjaga pandangannya sebagai bentuk penjagaan terhadap kehormatan dirinya dan kesucian hubungan pernikahannya.

Pandangan adalah Pintu Menuju Hati

Mengapa Islam memberikan perhatian begitu besar terhadap pandangan? Karena pandangan tidak selalu berhenti pada mata. Ia dapat bergerak menuju hati.

Rasulullah SAW memberikan peringatan:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْأُذُنِ الِاسْتِمَاعُ، وَزِنَا اللِّسَانِ الْكَلَامُ، وَزِنَا الْيَدِ الْبَطْشُ، وَزِنَا الرِّجْلِ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ.

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah memandang, zina telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah menyentuh/bertindak dengan tangan, zina kaki adalah melangkah, sedangkan hati berangan-angan dan menginginkan. Kemudian kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya.” (Hadis terdapat dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī dan Ṣaḥīḥ Muslim dengan redaksi yang saling berdekatan).

Hadis ini menunjukkan bahwa dosa tidak selalu dimulai dengan perbuatan besar. Ada pintu-pintu kecil yang apabila dibiarkan terbuka dapat membawa seseorang semakin jauh. Karena itu, Islam tidak hanya melarang zina sebagai perbuatan akhir, tetapi juga menutup jalan-jalan yang dapat mengantarkan kepadanya.

Disinilah prinsip saddudz dzarā’i memiliki relevansi yang sangat kuat dalam kehidupan keluarga. Islam mengajarkan agar seorang Muslim tidak menunggu sampai hatinya rusak baru kemudian berusaha memperbaikinya. Pencegahan dilakukan sejak awal.

Seseorang yang terus-menerus melihat sesuatu yang membangkitkan syahwat akan semakin sulit menjaga kebersihan hatinya. Demikian pula seseorang yang terbiasa membandingkan pasangannya dengan orang lain melalui media sosial dapat kehilangan rasa syukur terhadap pasangan yang Allah karuniakan kepadanya.

Karena itu, menjaga pandangan sesungguhnya bukan hanya menjaga mata. Ia adalah bentuk menjaga hati.

Menjaga Pandangan di Era Digital

Pada masa lalu, menjaga pandangan terutama berkaitan dengan apa yang dilihat seseorang di jalan, pasar, tempat kerja, atau lingkungan pergaulan. Hari ini, tantangannya jauh lebih kompleks.

Seseorang dapat membawa ribuan gambar dan video ke dalam kamar tidurnya melalui telepon genggam. Konten yang tidak pantas dapat muncul melalui media sosial, iklan, video pendek, bahkan rekomendasi algoritma. Apa yang dahulu membutuhkan seseorang keluar rumah untuk melihatnya, sekarang dapat masuk langsung ke ruang pribadi keluarga.

Karena itu, keluarga Qur’ani membutuhkan kesadaran baru tentang ghadhul bashar di era digital.

Menjaga pandangan berarti memiliki keberanian untuk menutup konten yang tidak pantas, berhenti mengikuti akun yang membangkitkan syahwat, tidak mencari-cari gambar yang haram, serta tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menikmati perhatian dari lawan jenis.

Orang tua juga perlu mendidik anak-anak tentang hal ini. Jangan menunggu sampai anak mengalami kecanduan konten tertentu baru kemudian memberikan larangan. Pendidikan harus dimulai dengan membangun kesadaran bahwa mata adalah amanah Allah.

Anak perlu memahami bahwa tidak semua yang dapat dilihat berarti boleh dilihat. Tidak semua yang muncul di layar harus dikonsumsi. Dan tidak semua rasa penasaran harus dipuaskan.

Menjaga Pandangan untuk Menjaga Cinta

Menjaga pandangan bukan berarti kehidupan rumah tangga menjadi penuh larangan dan kecurigaan. Sebaliknya, ia merupakan cara untuk menjaga ruang batin suami dan istri agar tetap sehat.

Pernikahan dibangun dengan sakan, mawaddah, dan rahmah: ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Ketiganya membutuhkan hati yang terjaga.

Ketika seseorang terbiasa menikmati keindahan orang lain secara bebas melalui layar, perlahan standar kepuasan dapat berubah. Pasangan yang nyata dengan segala kekurangannya dibandingkan dengan gambar-gambar yang telah dipilih, diedit, dan disajikan secara sempurna. Dari sinilah muncul ketidakpuasan yang sebenarnya tidak berasal dari pasangan, tetapi dari hati yang telah terlalu banyak mengonsumsi sesuatu yang tidak semestinya.

Ghadhul bashar adalah salah satu bentuk kesetiaan yang seringkali tidak terlihat. Ia merupakan keputusan batin: “Aku memilih menjaga mataku agar hatiku tetap mampu mencintai dengan sehat.”

Keluarga Qur’ani tidak hanya membangun pagar di sekeliling rumah. Ia juga membangun pagar di dalam hati para penghuninya.

Ketika pandangan terjaga, hati lebih tenang. Ketika hati lebih tenang, hubungan suami istri lebih mudah dipenuhi rasa syukur. Dan ketika rasa syukur tumbuh, rumah tangga akan semakin kuat menghadapi berbagai fitnah yang datang dari luar.

Inilah salah satu makna al-wiqāyah: menutup pintu sebelum kerusakan masuk, menjaga pandangan sebelum hati terluka, dan menjaga hati sebelum keharmonisan keluarga terganggu. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.