Apa Adab yang Perlu Dijaga Ketika Sedang Berhubungan?

by -1622 Views

Hubungan suami istri (jima’) dalam Islam merupakan bagian dari fitrah manusia yang ditempatkan dalam bingkai pernikahan dan ibadah. Islam tidak hanya berbicara tentang boleh atau tidak boleh, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesuatu yang halal dilakukan dengan cara yang paling baik.

Disinilah pentingnya adab.

Adab menjadikan sesuatu yang secara hukum halal tetap berada dalam suasana kehormatan. Suami dan istri bukan sekadar dua orang yang sedang memenuhi kebutuhan biologis, tetapi dua insan yang terikat oleh amanah, kasih sayang, dan janji di hadapan Allah سبحانه وتعالى.

Ketika hubungan intim berlangsung, ada beberapa perkara yang perlu diperhatikan: mengingat Allah, menjaga kesopanan, memperhatikan batas-batas syariat, menghormati kondisi pasangan, dan menjaga rahasia rumah tangga.

Mengawali dengan Basmalah dan Doa

Salah satu adab penting sebelum memulai hubungan intim adalah menyebut nama Allah dan membaca doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ.

Sayyid Sabiq dalam Fiqh as-Sunnah, Jilid 2, pada pembahasan at-tasmiyah ‘indal jima’, menjelaskan anjuran membaca basmalah dan doa sebelum jima’.

Rasulullah ﷺ bersabda:

بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

“Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami.”

Kemudian Rasulullah ﷺ menjelaskan:

فَإِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ الشَّيْطَانُ أَبَدًا

“Jika ditakdirkan lahir seorang anak dari hubungan itu, setan tidak akan mampu membahayakannya selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Doa ini mengandung pelajaran yang sangat dalam.

Pasangan Muslim tidak memasuki hubungan intim dengan kesadaran bahwa dirinya hanya mengikuti dorongan biologis. Ia mengingat bahwa dirinya adalah hamba Allah. Bahkan dalam perkara yang sangat pribadi sekalipun, seorang Muslim tetap membawa kesadaran kepada Allah.

Dengan demikian, jima’ dimulai dengan tauhid dan doa.

Ada pula pelajaran lain: seorang Muslim tidak hanya memikirkan kenikmatan saat itu, tetapi juga memikirkan masa depan keturunannya. Jika dari hubungan tersebut lahir seorang anak, ia berharap anak itu tumbuh dalam penjagaan Allah.

Menjaga Kesopanan dan Adab Ketika Berhubungan

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi haya’—rasa malu dan kehormatan. Karena itu, meskipun suami dan istri memiliki ruang privasi yang luas, adab tetap dianjurkan.

Dalam bahan yang dinukil dari Sayyid Sabiq, terdapat pembahasan at-tasattur ‘indal jima’, yaitu anjuran menutup diri ketika berhubungan.

Disebutkan riwayat:

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَسْتَتِرْ، وَلَا يَتَجَرَّدَا تَجَرُّدَ الْحِمَارَيْنِ

“Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, hendaklah ia menutup diri dan janganlah keduanya bertelanjang bulat seperti telanjangnya dua ekor keledai.”

Riwayat ini disebutkan dalam sejumlah kitab hadis, di antaranya melalui jalur yang dinukil dalam Sunan at-Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah. Namun, dari sisi kualitas sanad, riwayat tentang penggunaan penutup saat jima’ perlu dibedakan dari hadis sahih tentang doa jima’ di atas. Karena itu, anjuran menutup diri hendaknya ditempatkan sebagai adab dan kehati-hatian, bukan sebagai larangan mutlak untuk melihat aurat pasangan.

Hal ini penting karena terdapat hadis lain yang menunjukkan bahwa suami dan istri memiliki kekhususan dalam masalah aurat.

Bahz bin Hakim meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa ia bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang aurat. Beliau bersabda:

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

“Jagalah auratmu kecuali dari istrimu atau dari hamba sahaya yang kamu miliki.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Dengan demikian, persoalannya perlu dipahami secara proporsional. Melihat aurat pasangan pada dasarnya dibolehkan, tetapi menjaga rasa malu dan menggunakan penutup ketika berhubungan merupakan bagian dari adab yang dianjurkan menurut sebagian ulama.

Adab ini juga mengajarkan bahwa privasi rumah tangga harus benar-benar dijaga. Jangan sampai hubungan yang seharusnya sangat pribadi justru dilakukan dalam keadaan yang memungkinkan terlihat atau terdengar oleh orang lain.

Boleh Memilih Posisi, tetapi Tetap pada Batas yang Dihalalkan

Islam tidak menetapkan satu posisi tertentu yang wajib digunakan suami dan istri ketika melakukan jima’. Selama hubungan tersebut dilakukan antara suami dan istri yang sah dan penetrasi dilakukan pada tempat yang dibenarkan syariat, terdapat keluasan dalam memilih posisi yang paling nyaman bagi keduanya.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُم مُّلَاقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

“Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu dari mana saja yang kamu kehendaki. Dan kerjakanlah amal yang baik untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 223).

Para mufassir menjelaskan bahwa ungkapan أَنَّىٰ شِئْتُمْ (annā syi’tum) memberikan keluasan dari sisi posisi atau arah, sedangkan kata حَرْثٌ (harts)—ladang—menunjukkan tempat yang menjadi sarana reproduksi, yakni kemaluan.

Karena itu, ayat ini bukan dalil untuk membolehkan penetrasi melalui dubur. Yang diberikan keluasan adalah posisinya, bukan tempat penetrasinya.

Inilah salah satu contoh penting bagaimana memahami Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan mengambil satu potongan kalimat, tetapi harus memperhatikan penjelasan para ulama.

Dubur Bukan Tempat yang Dihalalkan untuk Jima’

Keluasan dalam memilih posisi tidak berarti semua bentuk hubungan menjadi halal.

Islam memberikan batas yang tegas: penetrasi seksual dilakukan pada qubul, bukan dubur.

Sayyid Sabiq dalam Fiqh as-Sunnah, menjelaskan keharaman menyetubuhi istri melalui dubur berdasarkan sejumlah hadis.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا

“Dilaknat orang yang menyetubuhi istrinya pada duburnya.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i).

Dalam riwayat lain:

لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلًا، أَوِ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا

“Allah tidak akan melihat kepada seorang laki-laki yang mendatangi seorang laki-laki atau mendatangi istrinya pada duburnya.”

Hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa kebebasan seksual dalam pernikahan bukan kebebasan tanpa batas.

Pernikahan memang memberikan ruang yang luas bagi pasangan untuk menikmati satu sama lain, tetapi tetap berada di bawah hukum Allah.

Di sinilah seorang Muslim belajar bahwa cinta kepada pasangan tidak berarti membenarkan segala sesuatu yang diinginkan pasangan. Cinta yang benar berjalan bersama ketaatan kepada Allah.

Menghormati Masa Haid dan Nifas

Islam juga memberikan perhatian terhadap kondisi biologis perempuan. Ketika istri mengalami haid, hubungan seksual penetratif melalui kemaluan tidak diperbolehkan.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah suatu kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan pada waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka sesuai dengan ketentuan yang diperintahkan Allah kepada kamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222).

Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqh as-Sunnah, para ulama sepakat tentang keharaman jima’ pada kemaluan ketika istri sedang haid.

Namun, penting untuk memahami bahwa larangan tersebut tidak berarti suami harus menjauhi istrinya secara total.

Rasulullah ﷺ bersabda:

اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ

“Lakukanlah segala sesuatu kecuali jima’.” (HR. Muslim).

Dengan demikian, kemesraan, kasih sayang, sentuhan, pelukan, dan bentuk kedekatan lainnya tetap memiliki ruang selama tidak melanggar batas yang ditetapkan syariat.

Adapun nifas mengikuti hukum haid dalam masalah larangan jima’ selama darah nifas masih berlangsung.

Di sini terlihat keindahan syariat. Islam tidak memandang perempuan hanya berdasarkan fungsi biologisnya. Ketika kondisi fisiknya membutuhkan penghormatan dan perhatian, suami tetap diperintahkan menjaga kedekatan emosional dan kasih sayang.


Menjaga Rahasia Ranjang adalah Amanah

Ada satu adab yang sering dilupakan: apa yang terjadi di kamar tidur adalah rahasia suami dan istri.

Suami tidak boleh menceritakan rahasia seksual istrinya kepada teman. Istri juga tidak boleh membuka rahasia suaminya kepada keluarga, sahabat, atau masyarakat.

Rasulullah ﷺ memberikan peringatan yang sangat keras:

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mendatangi istrinya dan istrinya mendatanginya, kemudian ia menyebarkan rahasianya.” (HR. Muslim).

Perhatikan bagaimana Rasulullah ﷺ menggunakan istilah سِرَّهَا — rahasianya.

Hubungan intim adalah wilayah amanah.

Bahkan ketika seseorang merasa perlu meminta nasihat tentang problem seksual rumah tangga, ia harus tetap menjaga kehormatan pasangannya. Tidak semua detail perlu diceritakan. Cukup sampaikan informasi yang benar-benar diperlukan kepada orang yang kompeten dan dapat dipercaya.

Kebutuhan untuk mendapatkan nasihat tidak boleh berubah menjadi kesempatan untuk membuka aib pasangan.

Dalam rumah tangga, kepercayaan adalah modal yang sangat mahal. Sekali rahasia ranjang disebarkan, luka yang ditimbulkannya mungkin jauh lebih dalam daripada yang terlihat.

Penutup

Dari berbagai adab tersebut, kita dapat memahami bahwa Islam tidak membiarkan hubungan suami istri berjalan tanpa nilai.

Ia dimulai dengan mengingat Allah, dilakukan dengan kelembutan dan kesopanan, berada dalam batas-batas halal, menghormati kondisi biologis pasangan, dan diakhiri dengan menjaga rahasia.

Semua itu menunjukkan bahwa hubungan intim dalam Islam bukanlah aktivitas yang terpisah dari akhlak.

Ia justru menjadi salah satu ruang untuk menguji akhlak seorang Muslim.

Apakah ia mampu mengendalikan keinginannya dengan hukum Allah? Apakah ia mampu memperhatikan kenyamanan pasangannya? Apakah ia mampu menjaga rahasia orang yang paling dekat dengannya?

Ukuran keberhasilan hubungan suami istri dalam Islam bukan sekadar terpenuhinya kebutuhan biologis. Lebih dari itu, ia harus mampu menambah cinta, menjaga kehormatan, memperkuat kepercayaan, dan mendekatkan kedua pasangan kepada Allah سبحانه وتعالى.

الأَدَبُ زِينَةُ الْعِلْمِ، وَزِينَةُ الْحَيَاةِ

“Adab adalah perhiasan ilmu dan perhiasan kehidupan.”

Demikian pula dalam kehidupan rumah tangga: kenikmatan yang dibingkai adab akan melahirkan keberkahan. Hubungan yang halal akan menjadi semakin mulia ketika dijalankan dengan kesadaran bahwa di balik setiap hak terdapat amanah, dan di balik setiap kenikmatan terdapat pertanggungjawaban di hadapan Allah. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.