Ibadah qurban dalam Islam tidak berdiri di atas tradisi semata, melainkan memiliki pijakan nash yang kuat dalam Al-Qur’an. Salah satu ayat yang paling sering dijadikan dasar syariat qurban adalah Surah Al-Kautsar ayat 1–2.
Meskipun surat ini sangat singkat, kandungannya begitu padat: menghubungkan nikmat, ibadah, dan pengorbanan dalam satu tarikan nafas spiritual.
Seorang Muslim ibarat musafir yang diberi bekal melimpah. Bekal itu bukan untuk dipamerkan, tetapi untuk digunakan dalam perjalanan menuju tujuan.
Demikian pula nikmat dari Allah; ia seharusnya menggerakkan syukur, bukan sekadar rasa puas. Dari sinilah qurban menemukan maknanya.
QS Al-Kautsar: Nikmat yang Mengantarkan pada Ibadah
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 1–2)
Ibn Kathir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azim menjelaskan, kata الْكَوْثَرَ mencakup segala bentuk kebaikan yang Allah anugerahkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, baik di dunia maupun akhirat.
Sebagian ulama menafsirkannya sebagai sungai di surga, namun secara makna umum ia juga mencakup limpahan nikmat, kemuliaan risalah, dan keberkahan umat.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa setelah Allah menyebut nikmat besar tersebut, datanglah perintah ibadah sebagai bentuk syukur: فَصَلِّ dan وَانْحَرْ.
Susunannya menarik. Allah tidak mengatakan, “terimalah nikmat itu,” melainkan langsung mengarahkannya menjadi ibadah. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, nikmat bukan titik akhir, tetapi titik tolak.
Tafsir “Fa Shallī” dan “Wanhar”
Frasa فَصَلِّ لِرَبِّكَ berarti: “maka shalatlah untuk Tuhanmu.” Menurut riwayat dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما, yang dinukil oleh Al-Tabari, makna ayat ini adalah perintah untuk mengikhlaskan shalat hanya bagi Allah, berbeda dari praktik kaum musyrik yang beribadah demi berhala atau kepentingan sosial.
Kata لِرَبِّكَ mengandung penegasan orientasi. Bukan sekadar shalat, tetapi shalat yang lurus arahnya. Sebab dalam ibadah, arah hati sama pentingnya dengan gerak anggota badan.
Lalu Allah berfirman:
وَانْحَرْ
Secara bahasa, nahr berarti menyembelih pada bagian leher atas, khususnya untuk unta. Namun para mufassir memahami maknanya lebih luas sebagai perintah berqurban.
Qatadah menafsirkan:
أَمَرَهُ اللَّهُ أَنْ يُصَلِّيَ وَأَنْ يَنْحَرَ
“Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk shalat dan menyembelih.” (Dinukil dalam Tafsir Ath-Thabari)
Adapun Ikrimah, murid senior Ibnu ‘Abbas, juga memahami ayat ini sebagai perintah khusus terkait penyembelihan hewan qurban setelah shalat Id.
Dari sini para ulama, termasuk Ibn Rushd dalam Bidayat al-Mujtahid, menjadikan ayat ini sebagai salah satu dasar utama legitimasi syariat qurban.
Menariknya, shalat dan qurban disebut beriringan. Ini seolah mengajarkan bahwa penghambaan tidak hanya diwujudkan dalam ritual personal (shalat), tetapi juga dalam pengorbanan material dan manfaat sosial (qurban).
Hikmah Urutan Ayat: Dari Nikmat Menuju Pengorbanan
Ada pesan pendidikan yang sangat halus dalam urutan ayat ini: Nikmat → Shalat → Qurban. Seolah Allah mengajarkan bahwa orang yang menyadari nikmat akan terdorong bersyukur; syukur melahirkan ibadah; dan ibadah yang matang akan melahirkan kesiapan berkorban.
Syaikh Wahbah az-Zuhayli dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa qurban bukan tindakan sosial murni, melainkan ibadah yang berakar dari tauhid dan rasa syukur.
Maka, qurban dalam Al-Qur’an tidak hadir sebagai aktivitas yang berdiri sendiri. Ia lahir dari kesadaran: semua yang kita miliki berasal dari Allah.
Seperti pohon yang menerima air lalu berbuah, seorang mukmin menerima nikmat lalu memantulkannya kembali dalam bentuk ibadah.
Karena itu, ketika seorang Muslim berqurban, sesungguhnya ia sedang mengatakan dengan amalnya: “Ya Allah, apa yang Engkau beri kepadaku, aku kembalikan dalam bentuk ketaatan.”Di situlah qurban menjadi lebih dari sekadar penyembelihan. Ia adalah dialog diam antara hamba dan Rabb-nya: tentang syukur, kepasrahan, dan kedekatan. (im)


