Bisakah Beragama Tanpa Madzhab?

by -1870 Views

Tidak ada seorang pun ulama Ahlus Sunnah yang menolak ajakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Bahkan, seluruh madzhab fikih lahir justru untuk membantu umat memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah secara benar.

Persoalan yang sesungguhnya bukanlah apakah kita harus mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah atau mengikuti madzhab. Persoalannya adalah: bagaimana cara memahami Al-Qur’an dan Sunnah dengan benar?

Disinilah sering muncul kesalahpahaman. Sebagian orang memahami slogan “langsung kepada Al-Qur’an dan Sunnah” sebagai ajakan untuk tidak lagi memerlukan penjelasan para ulama. Padahal, para ulama sepanjang sejarah justru merupakan jembatan yang menghubungkan umat dengan pemahaman yang benar terhadap wahyu.

Dalam sebuah kaidah yang masyhur disebutkan:

مَنْ كَانَ شَيْخُهُ كِتَابُهُ كَانَ خَطَؤُهُ أَكْثَرَ مِنْ صَوَابِهِ

“Barang siapa gurunya hanya buku-buku, maka kesalahannya biasanya lebih banyak daripada kebenarannya.”

Kaidah ini tidak meremehkan pentingnya membaca, tetapi menegaskan pentingnya bimbingan ahli ilmu dalam memahami bacaan tersebut.

Apakah Mungkin Memahami Agama Tanpa Ulama?

Secara teori, setiap muslim dapat membaca Al-Qur’an dan hadis. Namun memahami hukum-hukum yang terkandung di dalamnya memerlukan perangkat ilmu yang tidak sederhana.

Syaikh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa istinbath hukum syariat membutuhkan penguasaan bahasa Arab, ushul fikih, ilmu hadis, ilmu tafsir, maqashid syariah, nasikh-mansukh, asbabun nuzul, serta berbagai disiplin ilmu lainnya.

Karena itu, Allah Ta’ala berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Menurut penafsiran Imam ath-Thabari dan Imam al-Qurthubi, ayat ini menjadi dasar bahwa orang yang tidak mengetahui suatu ilmu wajib merujuk kepada ahlinya.

Prinsip ini berlaku dalam seluruh bidang kehidupan. Kita tidak belajar kedokteran hanya dengan membaca buku medis, sebagaimana kita tidak belajar hukum negara hanya dengan membaca undang-undang tanpa bimbingan pakarnya. Demikian pula dalam memahami syariat.

Islam Dijaga Melalui Mata Rantai Ilmu

Salah satu keistimewaan Islam adalah adanya sanad keilmuan yang terjaga. Ilmu agama diwariskan dari Rasulullah ﷺ kepada para sahabat, lalu kepada tabi’in, tabi’ut tabi’in, hingga para imam madzhab dan ulama sesudah mereka.

Al-Qur’an mengisyaratkan pentingnya mengikuti orang yang memiliki ilmu. Ketika Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berdialog dengan ayahnya, beliau berkata:

يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا

“Wahai ayahku, sungguh telah datang kepadaku sebagian ilmu yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.” (QS. Maryam: 43)

Menurut penjelasan Imam Ibnu Katsir, ayat ini menunjukkan bahwa orang yang memiliki ilmu lebih berhak untuk diikuti dalam perkara yang ia kuasai.

Karena itulah para ulama selalu menempatkan ilmu dan sanad sebagai fondasi dalam memahami agama.

Bahaya Merasa Cukup dengan Pemahaman Sendiri

Salah satu penyakit yang sering muncul dalam sejarah intelektual adalah merasa cukup dengan kemampuan diri sendiri. Padahal para ulama besar justru dikenal karena kerendahan hati mereka di hadapan ilmu.

Syaikh Yusuf al-Qaradhawi mengingatkan bahwa gerakan yang berusaha menghapus seluruh madzhab sering kali tidak benar-benar menghilangkan perbedaan. Sebaliknya, mereka justru melahirkan bentuk-bentuk madzhab baru yang lebih sempit dan lebih kaku.

Beliau menulis:

«إِنَّ الَّذِينَ حَارَبُوا الْمَذَاهِبَ لَمْ يَلْغُوا الْمَذَاهِبَ، بَلْ أَنْشَؤُوا مَذَاهِبَ جَدِيدَةً»

“Mereka yang memerangi madzhab pada akhirnya tidak menghapus madzhab, tetapi justru melahirkan madzhab-madzhab baru.”

Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang pada hakikatnya membutuhkan metodologi. Persoalannya bukan ada atau tidak adanya madzhab, tetapi apakah metodologi yang digunakan telah teruji oleh para ulama atau hanya dibangun berdasarkan pemahaman pribadi.

Sikap yang Seimbang

Dalam masalah ini, sikap yang paling bijak adalah menggabungkan penghormatan kepada ulama dengan semangat mengikuti dalil.

Imam Hasan al-Banna menegaskan:

«وَكُلُّ مُسْلِمٍ لَمْ يَبْلُغْ دَرَجَةَ النَّظَرِ فِي أَدِلَّةِ الْأَحْكَامِ الْفَرْعِيَّةِ فَلَهُ أَنْ يَتَّبِعَ إِمَامًا مِنْ أَئِمَّةِ الدِّينِ»

“Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan menelaah dalil-dalil hukum syariat secara mendalam hendaknya mengikuti salah seorang imam dari imam-imam agama.”

Bermadzhab bukan berarti meninggalkan Al-Qur’an dan Sunnah. Justru madzhab adalah salah satu jalan yang telah ditempuh para ulama untuk mengantarkan umat kepada pemahaman yang benar terhadap keduanya.

Sikap yang seimbang adalah belajar semampunya, menghormati para ulama, menghindari fanatisme, dan menyadari bahwa ilmu agama memiliki disiplin yang harus dijaga. Dengan cara inilah umat dapat tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah tanpa terjatuh ke dalam sikap meremehkan warisan keilmuan Islam yang telah dibangun selama berabad-abad. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.