Adab Menuntut Ilmu Fiqih bagi Muslim Awam (7): Sikap Seimbang Seorang Muslim Awam

by -1615 Views

Salah satu ciri kematangan seorang Muslim dalam beragama adalah kemampuannya bersikap seimbang (الوسطية) dalam menyikapi ilmu, ulama, dan perbedaan pendapat. 

Sikap ini tidak lahir secara instan, melainkan tumbuh melalui proses belajar yang panjang, disertai kerendahan hati dan penghormatan terhadap tradisi keilmuan Islam.

Dalam khazanah Islam, keseimbangan berarti tidak berlebihan (غلوّ) dan tidak pula meremehkan (تفريط). Para ulama sering mengingatkan sebuah kaidah yang sangat indah:

خَيْرُ الْأُمُورِ أَوْسَطُهَا

“Sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.”

Karena itu, seorang Muslim awam perlu menempatkan para ulama pada posisi yang benar: tidak menuhankan mereka, namun juga tidak merendahkan mereka.

Tidak Menuhankan Ulama

Prinsip pertama yang harus dipahami adalah bahwa kemaksuman (العصمة) hanya dimiliki oleh para nabi dan rasul. Selain mereka, setiap manusia dapat benar dan dapat pula keliru.

Imam Hasan al-Banna dalam Ushul Isyrin menegaskan:

كُلُّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ كَلَامِهِ وَيُتْرَكُ إِلَّا الْمَعْصُومَ ﷺ

“Setiap orang dapat diambil dan ditinggalkan pendapatnya, kecuali al-Ma’shum (Rasulullah ﷺ).”

Prinsip ini juga sejalan dengan penjelasan para ulama ushul fiqih seperti Syaikh Wahbah az-Zuhaili dan Syaikh Abdul Karim Zaidan bahwa ijtihad adalah hasil usaha manusia memahami wahyu. Karena berasal dari usaha manusia, maka kemungkinan benar dan salah tetap ada.

Oleh sebab itu, mengikuti ulama tidak boleh berubah menjadi fanatisme buta. Seseorang tidak boleh menolak dalil yang kuat hanya karena berbeda dengan pendapat tokoh yang ia kagumi. Sikap semacam ini justru bertentangan dengan semangat para imam madzhab sendiri yang selalu mengutamakan kebenaran di atas kepentingan pribadi.

Tidak Meremehkan Ulama

Disisi lain, sikap kritis tidak boleh berubah menjadi sikap merendahkan ulama. Fenomena ini semakin sering terlihat pada era media sosial, ketika sebagian orang merasa cukup membaca beberapa artikel atau menonton beberapa video lalu berani mencela para ulama yang telah menghabiskan puluhan tahun hidupnya dalam pengabdian kepada ilmu.

Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi. Hadis ini dinilai hasan oleh Imam at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh sejumlah ulama hadis)

Syaikh Yusuf al-Qaradawi menjelaskan bahwa menghormati ulama bukan berarti menerima seluruh pendapat mereka tanpa kritik, tetapi menghargai jasa, keilmuan, dan niat baik mereka dalam berijtihad.

Dalam semangat yang sama, Ibnu Taimiyah dalam Raf’ul Malam ‘an al-A’immatil A’lam menerangkan bahwa kesalahan seorang imam mujtahid sering kali lahir dari alasan ilmiah yang dapat dimaklumi. 

Karena itu, jika kita menemukan pendapat yang berbeda dari pemahaman kita, adab pertama adalah mencari uzur dan penjelasan sebelum menjatuhkan penilaian.

Al-Qur’an, Sunnah, dan Ulama: Sebuah Kesatuan

Sikap yang paling seimbang adalah memahami bahwa Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan ulama bukanlah tiga hal yang saling bertentangan, melainkan tiga unsur yang saling melengkapi.

Allah SWT berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Menurut penjelasan Imam ath-Thabari dan Imam Ibnu Katsir, ayat ini menunjukkan kewajiban merujuk kepada ahli ilmu ketika seseorang tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam suatu perkara.

Al-Qur’an adalah sumber utama. Sunnah adalah penjelas Al-Qur’an. Sedangkan ulama adalah pewaris ilmu yang membantu umat memahami keduanya sesuai kaidah yang benar. Menafikan salah satu dari ketiganya akan melahirkan ketimpangan dalam beragama.

Karena itu, seorang Muslim awam tidak perlu merasa rendah karena belajar melalui bimbingan ulama. Justru itulah jalan yang ditempuh oleh mayoritas umat Islam sepanjang sejarah.

Penutup

Pada akhirnya, sikap seimbang adalah buah dari ilmu dan adab. Kita menghormati ulama tanpa mengkultuskan mereka. Kita mengkritisi pendapat dengan santun tanpa merendahkan kehormatan pemiliknya. Kita menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama, namun memahami keduanya melalui penjelasan para pewaris ilmu yang terpercaya.

Dengan sikap demikian, seorang Muslim akan terhindar dari dua jurang yang sama-sama berbahaya: fanatisme yang membutakan dan kesombongan yang meremehkan. 

Inilah jalan tengah yang diwariskan para ulama Ahlus Sunnah sepanjang sejarah, jalan yang menjaga ilmu sekaligus menjaga persaudaraan umat. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.