Islam mengajarkan keseimbangan yang indah: menghormati ulama tanpa mengkultuskan mereka, serta mengutamakan dalil tanpa merendahkan para pengemban ilmu.
Seorang muslim diperintahkan mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah, sementara para ulama menjadi penunjuk jalan dalam memahami keduanya.
Karena itu, selain Rasulullah ﷺ, tidak ada seorang pun yang ma‘shum (terpelihara dari kesalahan). Kesadaran inilah yang melahirkan tradisi ilmiah yang sehat dalam peradaban Islam.
Setiap Pendapat Dapat Dikaji
Ungkapan yang sangat masyhur dari Imam Malik bin Anas رحمه الله berbunyi:
كُلٌّ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُرَدُّ، إِلَّا صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ
“Setiap orang dapat diambil dan ditolak pendapatnya, kecuali penghuni kubur ini.”
Beliau mengucapkannya sambil menunjuk makam Rasulullah ﷺ. Kalimat ini menjadi prinsip besar dalam ushul fiqih bahwa otoritas tertinggi tetap berada pada wahyu, bukan pada individu.
Namun, mengoreksi pendapat ulama bukan berarti merendahkan kedudukannya. Syaikh Bakr Abu Zaid dalam حلية طالب العلم mengingatkan agar seorang penuntut ilmu tidak bergembira menemukan kesalahan seorang alim, tetapi bergembira karena kebenaran menjadi semakin jelas.
Mengapa Para Ulama Bisa Berbeda Pendapat?
Perbedaan pendapat di kalangan ulama bukanlah cacat ilmu, tetapi konsekuensi dari proses ijtihad.
Dalam رفع الملام عن الأئمة الأعلام, Syaikhul Islam Ibn Taymiyyah menjelaskan bahwa seorang imam dapat berbeda dengan imam lainnya karena hadis belum sampai kepadanya, berbeda dalam menilai kesahihan hadis, atau berbeda dalam memahami cara mengompromikan dalil.
Perbedaan mereka lahir dari kesungguhan mencari kebenaran, bukan dari keinginan menyelisihi Sunnah.
Adab Mengkritik dan Berbeda Pendapat
Mengkritik pendapat ulama merupakan bagian dari tradisi ilmiah, tetapi harus dilakukan dengan adab. Kritik diarahkan kepada pendapat, bukan kepada kehormatan pribadi.
Syaikh Bakr Abu Zaid menasihatkan agar kesalahan seorang alim tidak menghilangkan penghormatan kepadanya, karena:
وَمَنْ ذَا الَّذِي يَسْلَمُ مِنَ الْخَطَإِ؟
“Siapakah manusia yang terbebas sepenuhnya dari kesalahan?”
Sikap ini melahirkan keseimbangan: rendah hati dalam menerima kebenaran sekaligus adil dalam menghargai jasa para ulama.
Penutup
Mengkultuskan tokoh akan menutup pintu objektivitas, sedangkan meremehkan ulama akan memutus mata rantai ilmu. Islam mengajarkan jalan tengah: mencintai ulama karena ilmu dan jasa mereka, tetapi mencintai kebenaran lebih daripada siapa pun.
Sebagaimana kaidah para ulama:
الحقُّ أحقُّ أن يُتَّبَعَ
“Kebenaran lebih berhak untuk diikuti.”
Dengan adab inilah tradisi keilmuan Islam tetap hidup: dalil menjadi hakim tertinggi, sementara para ulama tetap dimuliakan sebagai pewaris para nabi. (im)






