Mengapa Komunikasi Sebelum Berhubungan Sangat Penting?

by -1594 Views

Hubungan suami istri dalam Islam bukanlah peristiwa biologis yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari kehidupan keluarga yang dibangun di atas sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kedekatan fisik semestinya berjalan seiring dengan kedekatan hati.

Disinilah komunikasi sebelum berhubungan memiliki kedudukan penting. Komunikasi tidak selalu berarti percakapan panjang. Ia dapat berupa kata-kata lembut, perhatian, tatapan penuh kasih, sentuhan, pelukan, ciuman, gurauan, atau sekadar memastikan bahwa pasangan berada dalam keadaan nyaman dan siap.

Dalam khazanah adab kehidupan suami istri dikenal istilah seperti al-mudā’abah, al-mulā’abah, dan al-mulāṭafah. Semuanya menggambarkan kemesraan, kelembutan, dan interaksi penuh kasih antara suami dan istri sebelum hubungan intim.

Islam tidak menghendaki hubungan suami istri berlangsung secara tergesa-gesa, apalagi dengan orientasi kepuasan salah satu pihak saja. Hubungan yang baik adalah hubungan yang menghadirkan ketenangan dan kebahagiaan bagi keduanya.

Komunikasi adalah Bagian dari Al-Mulā’abah dan Al-Mulāṭafah

Salah satu keindahan ajaran Islam adalah bahwa hubungan seksual tidak dilepaskan dari akhlak. Suami tidak hanya diperintahkan untuk memenuhi kebutuhan biologisnya, tetapi juga memperhatikan perasaan dan kebutuhan istrinya.

Sayyid Sabiq dalam Fiqh as-Sunnah, Jilid 2, pada pembahasan pergaulan suami istri, menjelaskan beberapa adab sebelum hubungan intim, di antaranya:

يُسْتَحَبُّ الْمُدَاعَبَةُ وَالْمُلَاعَبَةُ وَالْمُلَاطَفَةُ، وَالانْتِظَارُ حَتَّى تَقْضِيَ الْمَرْأَةُ حَاجَتَهَا

“Disunnahkan melakukan al-mudā’abah (cumbu rayu), al-mulā’abah (bermain-main secara mesra), al-mulāṭafah (bersikap lembut), dan menunggu hingga sang istri memenuhi kebutuhannya.”

Pesan yang terkandung dalam prinsip ini sangat penting. Hubungan intim bukan perlombaan untuk mencapai kepuasan pribadi. Ia adalah perjumpaan dua hati dan dua tubuh yang semestinya berlangsung dengan perhatian timbal balik.

Syaikh Sayyid Sabiq juga menyebutkan riwayat dari Anas bin Malik رضي الله عنه:

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَصْدُقْهَا، فَإِذَا قَضَى حَاجَتَهُ فَلَا يُعَجِّلْهَا حَتَّى تَقْضِيَ حَاجَتَهَا وَتَسْتَمْتِعَ بِالْمُلَاعَبَةِ

“Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, hendaknya ia memberikan perhatian kepadanya. Jika ia telah menyelesaikan hajatnya, janganlah ia tergesa-gesa meninggalkan istrinya sampai istrinya juga menyelesaikan hajatnya dan menikmati kemesraan bersamanya.”

Riwayat ini dinukil dalam sejumlah kitab adab jima’, antara lain melalui Abu Ya’la. Namun, secara ilmiah, riwayat ini perlu dibedakan dari hadis-hadis sahih yang secara eksplisit terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim. Karena itu, ia lebih tepat digunakan sebagai penguat pembahasan adab, bukan sebagai satu-satunya dasar penetapan hukum.

Hal yang lebih penting adalah nilai akhlak yang terkandung di dalamnya: jangan menjadikan pasangan sekadar alat untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri.

Kemesraan membutuhkan waktu. Hati membutuhkan kelembutan. Tubuhpun membutuhkan kesiapan.

Komunikasi Menjaga Hak dan Kenyamanan Pasangan

Pernikahan dalam Islam dibangun dengan prinsip mu’āsyarah bil-ma’rūf—memperlakukan pasangan dengan cara yang baik.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’: 19).

Para mufassir menjelaskan bahwa mu’āsyarah bil-ma’rūf mencakup perkataan yang baik, perlakuan yang lembut, serta pemenuhan hak pasangan secara patut.

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa perintah ini mengandung tuntunan agar seorang suami mempergauli istrinya dengan perkataan dan perbuatan yang baik. Wahbah az-Zuhaili dalam At-Tafsir al-Munir juga menempatkan mu’āsyarah bil-ma’rūf sebagai salah satu prinsip penting dalam kehidupan rumah tangga.

Jika demikian, maka komunikasi sebelum jima’ bukan sesuatu yang remeh.

Seorang suami perlu memahami kondisi istrinya. Apakah ia sedang lelah? Apakah pikirannya sedang terbebani? Apakah ia sedang merasa nyaman? Apakah ia membutuhkan perhatian dan kelembutan terlebih dahulu?

Demikian pula seorang istri memiliki hak untuk menyampaikan keadaan dirinya kepada suami.

Komunikasi semacam ini bukan tanda hubungan yang kurang romantis. Justru sebaliknya, komunikasi adalah bentuk kedewasaan dalam mencintai.

Cinta yang dewasa tidak hanya bertanya, “Apa yang saya inginkan?” tetapi juga bertanya, “Apa yang membuat pasangan saya merasa dicintai, aman, dan dihargai?”

Mencairkan Kecanggungan dan Membangun Kehangatan Jiwa

Tidak semua pasangan memiliki tingkat kesiapan emosional yang sama. Ada pasangan yang mudah membangun suasana romantis, tetapi adapula yang membutuhkan waktu lebih panjang.

Hal ini terutama dapat dirasakan oleh pasangan yang baru menikah. Rasa malu, canggung, atau belum terbiasa dengan kedekatan fisik adalah sesuatu yang manusiawi.

Karena itu, mula’abah—kemesraan dan cumbu rayu—memiliki nilai penting.

Dalam sebuah hadis, Jabir رضي الله عنه menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya tentang pernikahannya:

أَتَزَوَّجْتَ؟ قُلْتُ: نَعَمْ. قَالَ: بِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا؟ قُلْتُ: بَلْ ثَيِّبًا. قَالَ: فَهَلَّا جَارِيَةً تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ

“Apakah engkau telah menikah?” Aku menjawab, “Ya.” Beliau bertanya, “Gadis atau janda?” Aku menjawab, “Janda.” Beliau bersabda, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga engkau dapat bermain-main dengannya dan ia bermain-main denganmu?” (HR. Bukhari dan Muslim).

Perhatikan ungkapan Rasulullah ﷺ:

تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ

“Engkau bermain-main dengannya dan ia bermain-main denganmu.”

Ini menunjukkan adanya dimensi saling dalam kemesraan.

Bukan hanya suami yang memberikan perhatian kepada istri. Istri juga memberikan perhatian kepada suami. Bukan hanya satu pihak yang berbicara, tetapi keduanya membangun suasana.

Di sinilah komunikasi menjadi penting. Kata-kata yang lembut dapat menghilangkan ketegangan. Gurauan yang wajar dapat mencairkan kecanggungan. Sentuhan penuh kasih dapat membangun rasa aman.

Dengan demikian, jima’ tidak terasa seperti aktivitas yang datang tiba-tiba, melainkan menjadi puncak dari sebuah kedekatan yang telah dibangun sebelumnya.

Komunikasi Menjadi Benteng agar Jima’ Tetap dalam Koridor Syariat

Keterbukaan antara suami dan istri juga memiliki fungsi lain: menjaga agar hubungan intim tetap berada dalam batas-batas yang ditetapkan Allah.

Ada keadaan ketika hubungan intim tidak boleh dilakukan, misalnya ketika istri sedang haid.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah suatu kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita pada waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka sesuai dengan ketentuan yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 222).

Ibnu Katsir dan para mufassir menjelaskan bahwa larangan tersebut berkaitan dengan jima’ pada tempat keluarnya darah haid, bukan larangan untuk memberikan kasih sayang atau bermesraan secara keseluruhan.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ

“Lakukanlah segala sesuatu kecuali jima’.” (HR. Muslim).

Hal ini menunjukkan bahwa kedekatan emosional tetap dapat dijaga meskipun penetrasi dilarang selama haid.

Demikian pula, hubungan melalui dubur merupakan perbuatan yang dilarang dalam syariat. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا

“Dilaknat orang yang mendatangi istrinya melalui duburnya.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).

Karena itu, komunikasi yang sehat dapat menjadi sarana untuk saling mengingatkan. Hubungan intim tidak boleh menjadi ruang hilangnya kendali, tetapi tetap merupakan bagian dari ibadah yang memiliki batas-batas syariat.

Penutup

Komunikasi sebelum hubungan suami istri bukan sekadar pembukaan menuju aktivitas seksual. Ia merupakan bagian dari akhlak pernikahan.

Melalui komunikasi yang lembut, pasangan belajar saling memahami. Melalui mula’abah, mereka membangun kehangatan. Melalui perhatian terhadap kebutuhan pasangan, mereka mengamalkan mu’āsyarah bil-ma’rūf. Dan melalui komunikasi yang terbuka, mereka dapat menjaga hubungan tetap berada dalam batas-batas syariat.

Ada sebuah kaidah indah yang patut direnungkan:

المَوَدَّةُ لَيْسَتْ كَلِمَاتٍ تُقَالُ، بَلْ مَشَاعِرُ تُتَرْجَمُ إِلَى أَفْعَالٍ

“Cinta bukan sekadar kata-kata yang diucapkan, tetapi perasaan yang diterjemahkan menjadi perbuatan.”

Begitulah semestinya kehidupan suami istri. Cinta tidak cukup hanya dikatakan; ia harus dirasakan. Dan sebelum tubuh dipertemukan, hati sebaiknya terlebih dahulu didekatkan.

Hubungan intim yang baik bukan hanya tentang bagaimana seseorang mendapatkan kepuasan, tetapi juga tentang bagaimana ia memberikan rasa aman, penghargaan, kelembutan, dan kebahagiaan kepada pasangannya.

Dengan demikian, jima’ menjadi bagian dari perjalanan menuju sakinah, mawaddah, dan rahmah—bukan sekadar pertemuan dua tubuh, tetapi perjumpaan dua insan yang saling menjaga amanah Allah. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.