Kompetensi dan Integritas: Dua Sayap Keilmuan

by -1758 Views

Dalam tradisi keilmuan Islam, seorang ulama atau guru tidak cukup hanya memiliki keluasan ilmu, sebagaimana ia juga tidak cukup hanya dikenal sebagai pribadi yang saleh. 

Otoritas keilmuan dibangun di atas dua fondasi yang saling melengkapi, yaitu kompetensi (al-kafā’ah al-‘ilmiyyah) dan integritas (al-amānah wa al-diyānah). Keduanya ibarat dua sayap yang memungkinkan ilmu membawa manusia menuju kebenaran.

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid dalam حلية طالب العلم mengingatkan bahwa ilmu adalah ibadah. Karena itu, rusaknya niat akan merusak keberkahan ilmu. 

Beliau menegaskan bahwa riya’, mencari popularitas, dan ambisi duniawi merupakan penyakit yang dapat mengubah ilmu dari jalan ketaatan menjadi sebab kebinasaan.

Kompetensi Tanpa Integritas

Kecerdasan intelektual tidak selalu berjalan seiring dengan kemuliaan akhlak. Seseorang mungkin menguasai banyak disiplin ilmu, namun apabila kehilangan amanah dan keikhlasan, ilmunya dapat disalahgunakan untuk membela hawa nafsu atau kepentingan pribadi.

Al-Hafizh Utsman bin Kharraz رحمه الله menyebutkan bahwa seorang penuntut hadis memerlukan beberapa syarat, di antaranya:

العقل، والدين، والضبط، والحذق بالصناعة، والأمانة

“Akal yang baik, agama yang lurus, ketelitian, keahlian dalam disiplin ilmunya, dan amanah.”

Perkataan ini menunjukkan bahwa keahlian hanyalah salah satu unsur. Ia harus berjalan bersama agama dan amanah.

Integritas Tanpa Kompetensi

Sebaliknya, kesalehan pribadi juga belum cukup untuk menjadikan seseorang sebagai rujukan agama. Imam Malik bin Anas رحمه الله berkata:

لا يؤخذ العلم عن أربعة… ورجل صالح عابد فاضل إذا كان لا يحفظ ما يحدث به

“Ilmu tidak diambil dari empat golongan… di antaranya seorang yang saleh, ahli ibadah, dan memiliki keutamaan, tetapi tidak menguasai apa yang ia sampaikan.”

Pernyataan Imam Malik menunjukkan bahwa niat yang baik tidak dapat menggantikan ketelitian ilmiah. Dalam agama, ketepatan penyampaian merupakan bagian dari amanah.

Mengapa Islam Mensyaratkan Keduanya?

Al-Qur’an memberikan isyarat penting ketika menceritakan putri Nabi Syu’aib yang berkata kepada ayahnya:

﴿إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ﴾
(QS. Al-Qashash [28]: 26)

Menurut penjelasan Imam Ibn Katsir, kata القوي menunjukkan kemampuan dan profesionalitas, sedangkan الأمين menunjukkan amanah dan integritas. 

Walaupun ayat ini berbicara tentang kelayakan bekerja, para ulama menjadikannya sebagai kaidah umum bahwa setiap amanah memerlukan perpaduan antara kemampuan dan kejujuran.

Dalam konteks ilmu, kompetensi memastikan kebenaran metodologi, sedangkan integritas menjaga ketulusan tujuan. Hilangnya salah satu akan mengurangi nilai ilmu, bahkan dapat membahayakan umat.

Sebagaimana kaidah Arab menyatakan:

فَاقِدُ الشَّيْءِ لَا يُعْطِيهِ

“Orang yang tidak memiliki sesuatu tidak akan mampu memberikannya.”

Maka, guru yang ideal adalah mereka yang menggabungkan keluasan ilmu dengan ketakwaan, ketelitian ilmiah dengan kejujuran moral. Dari merekalah ilmu tidak hanya dipahami, tetapi juga diwariskan dengan keberkahan. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.