Mengapa Keluarga Menjadi Prioritas Utama dalam Al-Qur’an?

by -1598 Views

Dalam dunia yang bergerak sangat cepat, perhatian manusia seringkali tersita oleh berbagai urusan di luar rumah. Aktivitas pekerjaan, organisasi, dakwah bahkan media sosial, kadang memperoleh porsi perhatian yang lebih besar daripada keluarga. 

Padahal, Islam menempatkan keluarga sebagai pusat pembinaan manusia dan fondasi utama tegaknya peradaban.

Fenomena yang kita saksikan hari ini menunjukkan adanya semacam missing link dalam pemahaman tentang keluarga. Sebagian orang memandang pernikahan hanya sebagai sarana pemenuhan kebutuhan biologis. Akibatnya, ketika aspek tersebut dianggap dapat dipenuhi melalui berbagai cara lain yang ditawarkan budaya modern, maka nilai pernikahan dan keluarga menjadi tampak tidak terlalu penting. 

Padahal, menurut Islam, keluarga bukan sekadar ikatan biologis, melainkan institusi pendidikan, pembentukan karakter, dan penjagaan agama.

Ulama besar seperti Imam Al-Ghazali dalam Ihyā’ ‘Ulūmiddīn menjelaskan bahwa tujuan pernikahan mencakup penjagaan agama, keberlangsungan generasi, serta pembentukan ketenangan hidup yang mendukung penghambaan kepada Allah. Karena itu, keluarga harus dipahami sebagai proyek peradaban, bukan sekadar kontrak sosial.

Keluarga: Unit Terkecil yang Menentukan Kualitas Umat

Dalam ilmu pendidikan Islam (tarbiyah), keluarga merupakan madrasah pertama dan utama. Seorang anak belajar tentang kejujuran, kasih sayang, disiplin, tanggung jawab, dan keimanan pertama kali bukan dari sekolah, melainkan dari rumah.

Karena itulah Al-Qur’an memberikan perhatian yang sangat besar terhadap keluarga. Jika keluarga baik, maka masyarakat akan baik. Sebaliknya, kerusakan masyarakat seringkali berawal dari kerusakan keluarga.

Allah SWT berfirman:

﴿وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ﴾

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka keturunan yang lemah yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya.” (QS. An-Nisā’: 9)

Menurut tafsir Imam Ibnu Katsir, ayat ini mengandung dorongan agar setiap orang tua memikirkan masa depan generasi penerusnya, baik dari sisi agama maupun kehidupan mereka. Kelemahan yang dimaksud tidak hanya fisik dan ekonomi, tetapi juga kelemahan akidah, akhlak, dan ilmu.

Ada sebuah kaidah Arab yang sangat indah:

مَنْ أَصْلَحَ الْأُسْرَةَ فَقَدْ أَصْلَحَ الْمُجْتَمَعَ

“Siapa yang memperbaiki keluarga, maka sesungguhnya ia sedang memperbaiki masyarakat.”

Walaupun ungkapan ini bukan hadis, maknanya sejalan dengan prinsip-prinsip syariat yang menempatkan keluarga sebagai pondasi kehidupan sosial.

Ihtimāmul Qur’ān bil Usrah: Perhatian Besar Al-Qur’an terhadap Keluarga

Salah satu bukti terbesar perhatian Al-Qur’an terhadap keluarga adalah rincinya pembahasan masalah rumah tangga. Al-Qur’an menjelaskan pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri, pendidikan anak, penyelesaian konflik, perceraian, masa iddah, hingga pembagian warisan secara sangat detail.

Allah SWT menyebut akad pernikahan dengan istilah:

﴿وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا﴾

“Mereka (para istri) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisā’: 21)

Menurut penjelasan Imam Ath-Thabari dan Imam Al-Qurthubi, istilah مِيثَاقًا غَلِيظًا (mītsāqan ghalīzhā) menunjukkan ikatan yang sangat kokoh dan agung. Menariknya, istilah yang sama digunakan Al-Qur’an ketika menjelaskan perjanjian Allah dengan para nabi. Ini menunjukkan bahwa pernikahan bukanlah hubungan yang boleh diperlakukan secara ringan, melainkan amanah yang luhur dan sakral.

Lebih dari itu, keluarga merupakan salah satu tanda kebesaran Allah. Allah berfirman:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً﴾

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenangan kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang.” (QS. Ar-Rūm: 21)

Menurut penafsiran Imam As-Sa‘di, sakinah adalah ketenteraman jiwa, mawaddah adalah cinta yang mendorong kedekatan, sedangkan rahmah adalah kasih sayang yang membuat hubungan tetap bertahan bahkan ketika cinta mengalami pasang surut.

Keluarga yang dibangun di atas sakinah, mawaddah, dan rahmah ibarat sepasang sepatu. Keduanya tidak sama persis, memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi dan bergerak menuju tujuan yang sama. Demikian pula suami dan istri. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk disinergikan.Pada akhirnya, perhatian besar Al-Qur’an terhadap keluarga mengajarkan kepada kita bahwa membangun keluarga bukanlah aktivitas pinggiran. Ia adalah bagian dari ibadah, medan tarbiyah yang paling nyata, sekaligus investasi terbesar untuk masa depan umat dan peradaban. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.