Adab Menuntut Ilmu Fiqih bagi Muslim Awam (2): Bertanya kepada Ahlinya

by -1562 Views

Setelah seorang Muslim menyadari keterbatasan dirinya dalam memahami hukum-hukum syariat, langkah berikutnya adalah belajar bertanya kepada ahlinya. 

Dalam tradisi Islam, bertanya bukanlah tanda kelemahan, melainkan tanda kerendahan hati dan kesungguhan mencari kebenaran. Karena itu, para ulama sering mengingatkan sebuah kaidah yang sangat penting:

مَنْ قَالَ لَا أَدْرِي فَقَدْ أَفْتَى

“Barang siapa berkata ‘saya tidak tahu’, maka sesungguhnya ia telah berfatwa.”

Ungkapan ini menunjukkan bahwa mengakui ketidaktahuan merupakan bagian dari ilmu. Sebaliknya, keberanian berbicara tanpa dasar justru menjadi pintu kesalahan.

Makna Firman Allah: “Fas’alū Ahladz Dzikri”

Landasan utama kewajiban bertanya terdapat dalam firman Allah SWT:

فَسْـَٔلُوٓا أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Dalam tafsirnya, Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa ayat ini mengandung prinsip umum bahwa orang yang tidak mengetahui suatu perkara wajib merujuk kepada orang yang mengetahuinya. 

Demikian pula Imam Al-Qurthubi menegaskan bahwa ayat ini merupakan dalil tentang kewajiban orang awam untuk bertanya kepada ahli ilmu dan tidak berbicara dalam urusan agama berdasarkan dugaan semata.

Syaikh Yusuf al-Qaradawi menjelaskan bahwa ayat ini menempatkan ulama sebagai rujukan keilmuan umat. Oleh karena itu, bertanya kepada ahlinya bukanlah bentuk ketergantungan yang tercela, melainkan bagian dari ketaatan kepada petunjuk Allah.

Prinsip ini diperkuat oleh hadis Nabi ﷺ ketika menegur para sahabat yang berfatwa tanpa ilmu dalam kasus seorang yang terluka hingga wafat setelah dipaksa mandi. Rasulullah ﷺ bersabda:

أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا، فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ

“Mengapa mereka tidak bertanya ketika tidak mengetahui? Sesungguhnya obat kebodohan adalah bertanya.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai hasan oleh sejumlah ulama hadis.

Pentingnya Guru dalam Tradisi Keilmuan Islam

Dalam Islam, ilmu tidak hanya dipelajari dari buku, tetapi juga melalui bimbingan guru. Para ulama terdahulu sangat menekankan pentingnya sanad keilmuan, yaitu kesinambungan transmisi ilmu dari generasi ke generasi hingga bersambung kepada Rasulullah ﷺ.

Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Hilyatu Thalibil ‘Ilm menjelaskan bahwa keberkahan ilmu tidak hanya terletak pada isi pelajarannya, tetapi juga pada proses pengambilannya dari para guru yang terpercaya.

Karena itu para ulama mengatakan:

مَنْ كَانَ شَيْخُهُ كِتَابُهُ كَانَ خَطَؤُهُ أَكْثَرَ مِنْ صَوَابِهِ

“Barang siapa gurunya hanya buku, maka kesalahannya lebih banyak daripada benarnya.”

Maksudnya bukan meremehkan buku, melainkan menegaskan pentingnya bimbingan dalam memahami teks-teks agama secara tepat.

Memilih Rujukan yang Kredibel

Di era informasi saat ini, banyak orang berbicara tentang agama. Namun tidak semua layak dijadikan rujukan. Syaikh Yusuf al-Qaradawi menegaskan bahwa seorang Muslim hendaknya memilih orang yang memiliki dua sifat utama: ilmu yang memadai dan integritas keagamaan yang baik.

Beliau menulis bahwa seorang penanya harus mempercayai:

عِلْمَهُ وَدِينَهُ مَعًا

“Ilmunya dan agamanya sekaligus.”

Artinya, seseorang tidak cukup hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga harus memiliki ketakwaan, amanah, serta bebas dari kepentingan yang dapat memengaruhi fatwanya.

Adab Bertanya dan Menerima Jawaban

Bertanya dalam Islam memiliki adab. Pertama, bertanya dengan niat mencari petunjuk, bukan untuk berdebat atau menjatuhkan orang lain. Kedua, memilih waktu dan cara yang baik. Ketiga, menerima jawaban dengan lapang dada selama berasal dari ulama yang terpercaya.

Imam Asy-Syathibi mengingatkan bahwa tujuan bertanya adalah memperoleh petunjuk untuk beramal, bukan sekadar memperbanyak perdebatan. Karena itu, seorang Muslim hendaknya lebih fokus pada persoalan yang berkaitan dengan ibadah dan kehidupannya sehari-hari daripada tenggelam dalam persoalan-persoalan spekulatif yang belum tentu membawa manfaat.

Pada akhirnya, bertanya kepada ahlinya merupakan salah satu bentuk tawadhu’ dalam menuntut ilmu. Semakin seseorang mengenal luasnya syariat, semakin ia menyadari bahwa ilmu Allah tidak berbatas. 

Dengan adab bertanya yang benar, seorang Muslim akan memperoleh ilmu yang bermanfaat, terhindar dari kesalahan dalam beragama, dan berjalan di atas jalan para ulama yang menjadi pewaris para nabi. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.