Hukum Memajang Foto Keluarga atau Makhluk Bernyawa di Dalam Rumah, Benarkah Bisa Menghalangi Malaikat Masuk?

by -1561 Views

Salah satu pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah apakah foto keluarga yang dipasang di rumah dapat menghalangi malaikat rahmat masuk ke dalamnya. Pertanyaan ini muncul karena adanya beberapa hadis yang berbicara tentang gambar dan malaikat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ»

“Sesungguhnya malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Para ulama hadis seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hadis ini perlu dipahami secara menyeluruh dengan melihat konteks sosial pada masa turunnya Islam. Pada masa itu, gambar dan patung sering kali berkaitan dengan praktik pengagungan, simbol kekuasaan, atau bahkan penyembahan selain Allah.

Karena itu, para ulama tidak serta-merta menyamakan seluruh bentuk gambar yang ada pada zaman modern dengan objek yang menjadi sasaran larangan dalam hadis tersebut.

Perbedaan antara Foto dan Sarana Pengagungan

Dalam kajian fikih kontemporer, banyak ulama membedakan antara gambar yang menjadi sarana pengagungan dan gambar yang berfungsi sebagai dokumentasi.

Foto keluarga yang dipasang untuk mengenang orang tua, mendokumentasikan perjalanan hidup, atau menyimpan kenangan keluarga pada umumnya dipandang berbeda dengan gambar yang dimaksud dalam konteks penyembahan atau pengultusan.

Allah SWT berfirman:

﴿وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا﴾

“Dan demikianlah Kami jadikan kamu umat yang pertengahan (moderat).” (QS. Al-Baqarah: 143)

Menurut penjelasan Imam ath-Thabari dan Ibnu Katsir, ayat ini mengajarkan sikap seimbang dalam memahami dan menerapkan ajaran agama, termasuk dalam persoalan-persoalan ijtihadiyah.

Menghindari Sikap Berlebihan

Dalam menyikapi masalah foto, seorang muslim hendaknya menghindari dua sikap yang sama-sama kurang tepat: terlalu longgar tanpa memperhatikan nilai-nilai syariat, atau terlalu keras hingga menimbulkan kesulitan yang tidak diperlukan.

Para ulama sering mengutip kaidah:

خَيْرُ الْأُمُورِ أَوْسَطُهَا

“Sebaik-baik perkara adalah yang berada di tengah.”

Walaupun ungkapan ini bukan hadis sahih, maknanya sejalan dengan prinsip moderasi yang diajarkan Islam.

Karena itu, foto keluarga yang dipasang secara wajar sebagai dokumentasi dan kenangan keluarga umumnya dipandang berbeda dengan gambar yang mengandung unsur kemaksiatan, kesombongan, atau pengagungan yang berlebihan. 

Hal terpenting bagi keluarga muslim, adalah menjaga rumah tetap menjadi tempat yang dipenuhi iman, zikir, tilawah Al-Qur’an, dan akhlak yang baik. Sebab kehadiran rahmat Allah lebih erat kaitannya dengan ketakwaan penghuninya daripada sekadar persoalan yang masih menjadi ruang ijtihad para ulama. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.