Mengapa Sapi dan Unta Maksimal untuk Tujuh Orang? Memahami Hikmah Syariat dalam Qurban

by -898 Views

Dalam pelaksanaan ibadah qurban, kita sering menjumpai praktik patungan seekor sapi atau unta oleh beberapa orang. 

Ditengah masyarakat, kadang muncul pertanyaan: mengapa dibatasi hanya tujuh orang? Mengapa tidak delapan atau sepuluh agar lebih ringan?

Pertanyaan seperti ini menunjukkan semangat memahami agama, dan Islam memang mendorong umatnya untuk tidak hanya menjalankan ibadah, tetapi juga memahami hikmah di balik aturan.

Syariat ibarat sebuah bangunan yang dirancang dengan ukuran yang presisi. Ketika seorang arsitek menentukan ukuran pintu, bukan berarti ia ingin membatasi manusia, tetapi agar bangunan tetap kokoh dan berfungsi sebagaimana mestinya. 

Demikian pula syariat qurban: ada batasan yang tampak sederhana, tetapi mengandung ketertiban ibadah.

Dasar Hadits: Ketentuan Tujuh Orang Berasal dari Sunnah

Pembatasan saham sapi atau unta untuk maksimal tujuh orang bersandar pada hadits sahih dari para sahabat.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

“Kami menyembelih bersama Rasulullah ﷺ pada tahun Hudaibiyah: seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim ibn al-Hajjaj)

Imam Al-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dasar eksplisit kebolehan berserikat dalam qurban sapi dan unta maksimal tujuh orang.

Karena angka ini datang melalui penetapan Nabi ﷺ, maka ia bukan sekadar kesepakatan teknis, tetapi bagian dari batas ibadah yang bersifat tauqifi—mengikuti petunjuk wahyu.

Dalam ibadah mahdhah, ukuran sering kali bukan ditentukan oleh logika kuantitatif, tetapi oleh tuntunan. Sebagaimana shalat Subuh dua rakaat, bukan tiga; thawaf tujuh putaran, bukan delapan. Demikian pula qurban: tujuh adalah batas yang ditetapkan.

Mengapa Tujuh? Perspektif Fiqih dan Keadilan Ibadah

Para ulama menjelaskan bahwa seekor kambing atau domba hanya sah untuk satu orang, sedangkan sapi dan unta memiliki ukuran dan nilai yang lebih besar sehingga dapat mewakili beberapa orang.

Sayyid Sabiq dalam Fiqh al-Sunnah menjelaskan bahwa secara fiqih, satu ekor sapi atau unta dinilai setara untuk tujuh orang, sehingga masing-masing memperoleh porsi ibadah yang sah.

Dengan kata lain, pembatasan tujuh orang bukan semata soal pembagian daging, tetapi pembagian nilai ibadah.

Jika jumlah peserta melebihi tujuh, maka menurut mayoritas ulama qurban tersebut tidak sah sebagai ibadah kolektif, karena melampaui batas yang ditentukan syariat.

Wahbah az-Zuhayli dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menegaskan bahwa setiap peserta harus memiliki minimal saham sepertujuh bagian.

Artinya, jika ada delapan orang patungan satu sapi, maka porsi masing-masing kurang dari ukuran minimal yang ditetapkan, sehingga syarat keabsahan tidak terpenuhi.

Disini terlihat bahwa syariat mengajarkan keseimbangan antara kemudahan dan ketertiban.

Niat dan Integritas dalam Patungan Qurban

Ada satu aspek menarik yang dibahas ulama, khususnya mazhab Hanafi: persoalan niat peserta.

Dalam mazhab Hanafi, apabila salah satu peserta patungan tidak berniat ibadah—misalnya hanya ingin membeli daging murah—maka hal ini dapat memengaruhi keabsahan kolektif qurban.

Hal ini dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih Hanafiyah, karena tindakan penyembelihan dipandang sebagai satu kesatuan ibadah.

Prinsip ini mengajarkan bahwa ibadah berjamaah tidak hanya membutuhkan kebersamaan teknis, tetapi juga keselarasan niat.

Namun demikian, seseorang yang mampu secara finansial tetap dibolehkan menyembelih seekor sapi atau unta sendirian tanpa patungan.

Ibn Rushd dalam Bidayat al-Mujtahid menjelaskan bahwa kebolehan berserikat adalah bentuk rukhsah (keringanan), bukan keharusan.

Artinya, syariat membuka ruang kemudahan, tetapi tetap menjaga batas.

Pada akhirnya, aturan tujuh orang dalam qurban mengajarkan bahwa ibadah bukan hanya tentang semangat berbagi, tetapi juga tentang disiplin mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ.

Kadang kita ingin menambah demi terasa lebih praktis, tetapi dalam ibadah, keberkahan sering justru lahir dari kesediaan mengikuti batas yang telah ditetapkan.Sebab kedekatan kepada Allah tidak selalu diukur dari banyaknya modifikasi, melainkan dari ketulusan mengikuti jejak Nabi. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.