Mengapa Ilmu Tidak Sama dengan Pendapat? Sebuah Kajian Adab dan Metodologi

by -1697 Views

Dalam Islam, ilmu (‘ilm) tidak dipahami sebagai kumpulan opini atau informasi bebas, tetapi sebagai struktur kebenaran yang memiliki metodologi, sanad, dan tujuan ibadah. 

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid dalam حلية طالب العلم menegaskan bahwa ilmu adalah ibadah yang menuntut keikhlasan dan disiplin.

Karena itu, membedakan antara ilmu dan pendapat menjadi fondasi penting dalam memahami agama secara benar.

Opini, Informasi, dan Pengetahuan: Tidak Semua Setara

Para ulama membedakan antara ra’yu (pendapat), riwayah (informasi), dan ‘ilm (ilmu).

Opini sering kali lahir dari asumsi pribadi tanpa standar ilmiah. Dalam istilah ulama, ini termasuk bagian dari hawa jika tidak dikendalikan oleh dalil. 

Syaikh Bakr Abu Zaid mengingatkan bahwa seseorang dapat tersesat ketika berbicara tanpa landasan ilmu yang benar.

Adapun informasi (riwayah) hanyalah data. Memiliki banyak riwayat tidak otomatis menjadikan seseorang berilmu. Ibn Sirin رحمه الله berkata:

“إن هذا العلم دين، فانظروا عمن تأخذون دينكم”
“Ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”

Ilmu, Hikmah, dan Fatwa: Tiga Level yang Berbeda

Imam Ahmad bin Hanbal رحمه الله menegaskan bahwa ilmu bukan sekadar hafalan, tetapi sesuatu yang melahirkan rasa takut kepada Allah. Dalam riwayat disebutkan:

“العلم ما نفع، ليس العلم بكثرة الرواية”
“Ilmu adalah yang memberi manfaat, bukan sekadar banyaknya riwayat.”

Adapun hikmah bersifat lebih luas, mencakup kebijaksanaan dan nasihat. Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه berkata:

“روّحوا القلوب وابتغوا لها طرائف الحكمة”
“Segarkan hati dengan mencari hikmah yang indah.”

Sedangkan fatwa adalah otoritas hukum syar’i yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. 

Dalam fiqh, para ulama seperti dalam بداية المجتهد dan الفقه الإسلامي وأدلته menegaskan bahwa fatwa membutuhkan syarat ketat: ilmu ushul, hadis, bahasa Arab, dan pemahaman maqasid syariah.

Metodologi Ilmu Syar’i: Tidak Bisa Instan

Ilmu syar’i memiliki metode yang tidak bisa dipisahkan dari guru dan sanad keilmuan. Syaikh Bakr Abu Zaid menegaskan:

“الأصل في طلب العلم أن يؤخذ عن أفواه الشيوخ لا من بطون الكتب”
“Asal ilmu diambil dari lisan para guru, bukan hanya dari buku.”

Dalam tradisi ulama, ilmu dibangun secara bertahap melalui ushul (fondasi) sebelum furu’ (cabang). Kaidah masyhur menyebut:

“من حُرِم الأصول حُرِم الوصول”
“Siapa yang kehilangan dasar, ia akan kehilangan tujuan.”

Proses ini disebut tafaqquh, sebagaimana dijelaskan oleh Ibn Khair al-Ishbili dalam tradisi keilmuan Andalusia: memahami makna secara mendalam, bukan sekadar membaca teks.

Penutup: Ilmu Adalah Amanah, Bukan Sekadar Kebebasan Berpendapat

Ilmu dalam Islam bukan ruang bebas opini, tetapi amanah yang dibangun di atas niat, metodologi, dan otoritas keilmuan. 

Pendapat pribadi tidak memiliki bobot hukum jika tidak melalui disiplin ilmu syar’i.

Dengan demikian, membedakan antara ilmu dan pendapat bukan sekadar persoalan akademik, tetapi bagian dari menjaga agama agar tetap berada di atas jalan yang benar dan terjaga dari kekeliruan. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.