Menghadapi Penyimpangan Seksual di Era Digital

by -1497 Views

Era digital telah mengubah banyak hal dalam kehidupan manusia. Jarak menjadi semakin pendek, informasi bergerak tanpa mengenal batas negara, dan komunikasi dapat berlangsung kapan saja. Rumah yang dahulu memiliki dinding sebagai pembatas fisik kini seakan tidak lagi memiliki pintu. Dunia luar dapat masuk melalui televisi, telepon genggam, komputer, permainan daring, media sosial, dan berbagai bentuk teknologi digital lainnya.

Teknologi pada dirinya bukanlah musuh manusia. Ia adalah alat. Dengan teknologi, manusia dapat belajar, bekerja, berdakwah, berkomunikasi, mengembangkan ekonomi, bahkan memperoleh berbagai kemudahan yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan.

Persoalannya bukan semata-mata pada teknologinya. Persoalan yang lebih mendasar adalah nilai apa yang dibawa melalui teknologi itu dan bagaimana manusia menggunakannya.

Di sinilah keluarga Qur’ani menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks daripada generasi sebelumnya. Jika dahulu orang tua cukup menjaga pintu rumah agar pengaruh buruk tidak masuk, kini mereka harus menjaga “pintu-pintu digital” yang jumlahnya tidak terhitung.

Satu layar kecil di tangan seorang anak dapat menjadi jendela menuju ilmu yang luas, tetapi pada saat yang sama dapat menjadi pintu masuk pornografi, kekerasan, perjudian, perselingkuhan, relasi seksual yang menyimpang, kecanduan, bahkan berbagai bentuk manipulasi psikologis.

Konsep al-wiqāyah yang telah kita bahas sebelumnya menjadi semakin penting.

Keluarga tidak cukup hanya mengajarkan kepada anak apa yang halal dan haram. Keluarga harus membangun imunitas iman, sehingga ketika anak berhadapan dengan berbagai tawaran dunia digital, ia memiliki kemampuan untuk memilih, menolak, dan menjaga dirinya.

Inilah tantangan keluarga Qur’ani pada zaman kita.

Tantangan Keluarga Modern

Salah satu karakter utama zaman modern adalah semakin kuatnya orientasi materialistik. Kemajuan teknologi dan ekonomi tidak selalu diikuti oleh kedewasaan ruhani.

Dr. Yusuf al-Qaradhawi dalam al-Islām wa al-Ḥaḍārah al-Gharbiyyah menegaskan bahwa: “Peradaban Barat saat ini bersifat materialistik dan tidak memedulikan aspek ruhani, yang mengakibatkan keringnya sumber-sumber emosi kemanusiaan.”

Pernyataan tersebut penting untuk direnungkan.

Manusia dapat memiliki rumah yang besar, kendaraan yang mahal, koneksi internet yang cepat, perangkat teknologi terbaru, dan berbagai fasilitas kehidupan modern, tetapi belum tentu memiliki rumah yang hangat. Bahkan, seseorang dapat tinggal serumah dengan keluarganya namun secara emosional hidup sendirian.

Ayah sibuk dengan pekerjaannya dan telepon genggamnya. Ibu tenggelam dalam media sosial. Anak-anak hidup dalam dunia gim dan konten digital mereka masing-masing. Mereka duduk bersama secara fisik, tetapi hati mereka berjalan ke arah yang berbeda.

Inilah salah satu bentuk krisis keluarga modern: kedekatan fisik tidak selalu menghasilkan kedekatan emosional.

Dalam kondisi seperti ini, berbagai penyimpangan seksual menjadi lebih mudah masuk. Sebab, manusia memiliki kebutuhan akan perhatian, kasih sayang, pengakuan, dan kedekatan emosional. Ketika kebutuhan tersebut tidak ditemukan di dalam rumah, sebagian orang mulai mencarinya di luar rumah. Media digital kemudian menyediakan ruang yang sangat luas untuk itu.

Seseorang dapat menemukan teman baru tanpa harus meninggalkan rumah. Ia dapat berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenalnya. Ia dapat menyimpan percakapan secara rahasia. Bahkan, ia dapat membangun hubungan emosional dengan seseorang yang belum pernah ditemuinya secara langsung.

Disinilah keluarga membutuhkan benteng yang lebih kuat.

Kita tidak cukup mengatakan kepada anak, “Jangan membuka situs itu.” Kita harus membangun dalam dirinya kesadaran: “Aku tidak membukanya karena aku takut kepada Allah.” 

Perbedaan keduanya sangat besar.

Larangan eksternal hanya bekerja ketika pengawasan hadir. Adapun kesadaran iman bekerja bahkan ketika seseorang berada sendirian di balik layar.

Pornografi: Ketika Pandangan Menjadi Pintu Masuk Kerusakan

Diantara ancaman terbesar dalam dunia digital adalah pornografi.

Pornografi bukan sekadar persoalan melihat gambar atau video. Ia merupakan industri yang mengeksploitasi naluri seksual manusia dan mengubah sesuatu yang seharusnya suci menjadi komoditas.

Dalam perspektif Islam, persoalan seksual tidak pernah dipisahkan dari kehormatan manusia. Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga menutup berbagai jalan yang dapat mengantarkan kepadanya.

Inilah prinsip saddudz dzarā’i yang telah dibahas pada bab sebelumnya.

Qur’an memberikan perintah: 

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
(QS. An-Nur: 30)

Kemudian Allah juga berfirman kepada kaum perempuan:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ …

“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya…” (QS. An-Nur: 31)

Perintah ini menunjukkan bahwa penjagaan seksual dimulai dari penjagaan pandangan.

Rasulullah SAW juga memberikan penjelasan yang sangat mendalam:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْأُذُنِ الِاسْتِمَاعُ، وَزِنَا اللِّسَانِ الْكَلَامُ، وَزِنَا الْيَدِ الْبَطْشُ، وَزِنَا الرِّجْلِ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ. 

“Mata itu berzina dan zinanya adalah memandang, telinga itu berzina dan zinanya adalah mendengar, lisan itu berzina dan zinanya adalah berbicara… dan hati itu berangan-angan serta menginginkan.”  (Hadis riwayat Abu Hurairah رضي الله عنه, terdapat dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī dan Ṣaḥīḥ Muslim dengan redaksi yang saling berdekatan). 

Hadis ini menunjukkan bahwa kerusakan seksual tidak selalu dimulai dengan perbuatan fisik. Ia dapat dimulai dari sebuah pandangan. Kemudian pandangan melahirkan bayangan. Bayangan melahirkan fantasi. Fantasi melahirkan keinginan. Keinginan yang terus dipelihara dapat berubah menjadi dorongan untuk melakukan tindakan. 

Pornografi merupakan salah satu bentuk ancaman serius terhadap sakinah keluarga.

Seorang suami yang terbiasa mengkonsumsi pornografi dapat membawa standar-standar seksual yang tidak realistis ke dalam pernikahan. Ia mulai membandingkan pasangannya dengan fantasi yang dibentuk oleh industri pornografi. Begitu pula seorang istri yang terpapar pornografi dapat mengalami perubahan cara pandang terhadap tubuh, hubungan seksual, dan pasangannya.

Pada akhirnya, hubungan yang seharusnya dibangun di atas mawaddah dan rahmah berubah menjadi hubungan yang penuh tuntutan, perbandingan, dan ketidakpuasan. 

Dan yang lebih mengkhawatirkan adalah paparan pornografi kepada anak-anak. Anak yang belum memiliki kematangan psikologis dapat mengalami kebingungan mengenai tubuh, seksualitas, hubungan laki-laki dan perempuan, bahkan mengenai makna cinta itu sendiri.

Orang tua tidak boleh menunggu sampai anak terpapar baru kemudian bereaksi. Pencegahan harus dimulai sebelum paparan terjadi.

Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka mengenai adab melihat, menjaga aurat, batasan pergaulan, dan kehormatan tubuh. Anak harus mengetahui bahwa tubuhnya adalah amanah Allah yang harus dijaga.

Pada saat yang sama, keluarga perlu memiliki aturan penggunaan perangkat digital.

Bukan karena orang tua ingin menjadi polisi bagi anak-anaknya, tetapi karena orang tua sedang menjalankan amanah al-wiqāyah.

Penyimpangan Seksual dan Tantangan Identitas

Tantangan berikutnya adalah munculnya berbagai gagasan mengenai seksualitas dan identitas gender yang masuk melalui media digital.

Dalam bahan rujukan yang digunakan untuk buku ini, Yusuf al-Qaradhawi mengkritik berbagai upaya yang menurutnya telah melampaui batas-batas fitrah dan syariat. Ia menyebut adanya upaya: “melegalkan pernikahan sesama jenis (izdiwāj al-mitslī) dan kebebasan seksual tanpa batas bagi anak muda.”

Dalam perspektif Islam, manusia diciptakan dalam keadaan memiliki fitrah. Allah SWT berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ 

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah.” (QS. Ar-Rum: 30)

Keluarga Qur’ani berkewajiban memberikan pendidikan seksual dan pendidikan identitas kepada anak secara bertahap, benar, dan sesuai dengan usianya. Namun, pendidikan semacam ini tidak boleh dilakukan dengan kebencian.

Anak yang mengalami kebingungan atau pertanyaan mengenai identitasnya tidak boleh langsung dicela, dipermalukan, atau diusir dari rumah. Justru pada saat seperti itulah keluarga harus menjadi tempat pertama yang aman untuk bertanya.

Inilah perbedaan antara mendidik dengan wahyu dan menghakimi dengan emosi.

Orang tua perlu menjelaskan bahwa Islam mengajarkan kehormatan setiap manusia, tetapi pada saat yang sama Islam memiliki batasan moral yang harus dijaga.

Keluarga harus mampu mengatakan kepada anak:

“Kami mencintaimu. Karena itu kami ingin membimbingmu. Kami tidak akan membiarkanmu berjalan sendirian dalam kebingungan. Tetapi cinta kami juga tidak berarti bahwa semua pilihan harus dianggap benar.”

Sikap semacam ini penting.

Sebab anak yang tidak menemukan ruang dialog di rumah dapat mencarinya di internet. Dan internet tidak selalu memberikan jawaban yang benar.

Ia bisa menemukan komunitas yang memahami keresahannya, tetapi sekaligus memberikan kerangka berpikir yang bertentangan dengan aqidah dan nilai Islam.

Karena itu, keluarga harus memenangkan hati anak sebelum dunia digital memenangkan pikirannya. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.