Pertanyaan tentang “hari baik” dan “hari sial” bukanlah persoalan sederhana. Ia menyentuh cara seorang Muslim memandang takdir, sebab-akibat, dan kekuasaan Allah SWT atas kehidupan manusia.
Dalam banyak kebudayaan, termasuk sebagian tradisi yang berkembang di masyarakat kita, terdapat keyakinan bahwa hari, bulan, angka, arah, atau fenomena tertentu dapat membawa keberuntungan atau kesialan.
Ada hari yang dianggap baik untuk menikah, hari yang dianggap buruk untuk bepergian, bulan yang dianggap tidak cocok untuk membangun rumah tangga, bahkan waktu tertentu yang dipercaya dapat menentukan masa depan sebuah keluarga.
Islam datang membawa pembebasan manusia dari belenggu semacam itu. Seorang Muslim diperintahkan untuk meyakini bahwa manfaat dan mudarat pada hakikatnya berada dibawah kehendak dan ketetapan Allah SWT, bukan berada pada hari, tanggal, angka, atau benda tertentu secara independen.
Namun, kita juga perlu membedakan antara waktu yang Allah muliakan berdasarkan dalil syar‘i dengan keyakinan bahwa suatu waktu memiliki kekuatan magis untuk mendatangkan keberuntungan atau kesialan. Keduanya adalah perkara yang berbeda.
Meyakini Hari Sial: Bahaya Tathayyur bagi Tauhid
Islam mengenal istilah tathayyur atau tiyarah, yaitu menganggap sesuatu sebagai pertanda kesialan sehingga seseorang membatalkan, menunda, atau mengubah suatu urusan karenanya.
Pada masa Jahiliyah, masyarakat Arab memiliki berbagai bentuk tathayyur. Mereka memperhatikan gerakan burung, arah terbangnya, suara tertentu, atau tanda-tanda alam sebagai pertanda akan datangnya keberuntungan atau musibah.
Rasulullah ﷺ memperingatkan:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلَّا، وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“Tiyarah itu syirik, tiyarah itu syirik. Tidaklah seorang dari kita kecuali pernah merasakannya, tetapi Allah menghilangkannya dengan tawakal.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Hadis ini sangat penting karena menunjukkan bahwa persoalan tathayyur bukan sekadar persoalan adat atau psikologi. Ia berkaitan dengan ketergantungan hati.
Dr. Wahbah al-Zuhayli dalam Fiqih Islam wa Adilatuh menegaskan: “Tathayyur atau tiyarah—yaitu menganggap sial pada sesuatu seperti hari, bulan, tempat, burung, atau angka—adalah perbuatan yang dilarang keras dalam Islam dan dikategorikan sebagai syirik samar (syirik khafi). Hal ini karena keyakinan tersebut merusak kemurnian tauhid, menafikan keesaan Allah SWT dalam mengatur takdir, serta memalingkan hati manusia dari bersandar hanya kepada Allah dalam mendatangkan manfaat dan menjauhkan mudharat.”
Dalam hal ini perlu diberikan sebuah catatan penting.
Tidak setiap orang yang merasa takut atau ragu ketika mendengar tentang “hari sial” otomatis menjadi musyrik. Para ulama membedakan antara lintasan perasaan yang tidak disengaja, keyakinan batil yang menetap di hati, dan keyakinan bahwa sesuatu mempunyai kekuatan independen dalam menentukan nasib.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar “pernah merasa tidak enak”, tetapi apakah seseorang kemudian menjadikan tanda tersebut sebagai dasar keyakinan dan keputusan hidupnya.
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam Zadul Ma’ad menguraikan bahaya tiyarah terhadap tawakal: “Tiyarah (menganggap sial) adalah penyakit hati yang merusak tawakal seseorang kepada Allah SWT. Seseorang yang hatinya bergantung pada keyakinan hari sial akan senantiasa dilingkupi rasa cemas dan takut yang tidak berdasar. Obat penawar dari penyakit ini adalah dengan memperkuat tawakal kepada Allah…”
Inilah inti persoalannya: tathayyur membuat hati bergantung kepada sesuatu selain Allah.
Seorang Muslim boleh memperhitungkan sebab-sebab nyata—cuaca, kondisi kesehatan, keamanan perjalanan, kemampuan finansial, dan sebagainya. Semua itu adalah asbab yang dapat diamati dan dipertimbangkan.
Tetapi menjadikan tanggal tertentu sebagai sumber kesialan tanpa dasar syar‘i ataupun sebab nyata adalah sesuatu yang berbeda.
Mitos Hari Sial dalam Pernikahan dan Rumah Tangga
Salah satu wilayah yang paling banyak dimasuki mitos tentang waktu adalah pernikahan.
Di sebagian masyarakat pernah berkembang anggapan bahwa menikah pada bulan atau hari tertentu akan menyebabkan rumah tangga tidak harmonis. Ada pula yang menganggap bulan tertentu sebagai bulan yang membawa kesialan bagi pasangan yang menikah.
Padahal, sejarah kehidupan Rasulullah ﷺ justru menunjukkan sebaliknya.
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟
“Rasulullah ﷺ menikahiku pada bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal. Maka, siapakah di antara istri-istri Rasulullah ﷺ yang lebih beruntung di sisinya daripadaku?” (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi bantahan yang sangat kuat terhadap anggapan bahwa bulan Syawal adalah bulan yang buruk untuk pernikahan.
Aisyah radhiyallahu ‘anha tidak sekadar menyampaikan kapan Rasulullah ﷺ menikahinya. Ia juga menunjukkan bahwa pengalaman nyata kehidupan rumah tangganya bersama Rasulullah ﷺ membantah keyakinan masyarakat yang menganggap Syawal sebagai waktu yang tidak baik untuk menikah.
Karena itu, Ahkamul Marah wal Bait menjelaskan: “Mitos-mitos yang berkembang di sebagian masyarakat bahwa menikah atau berhubungan suami istri pada hari atau bulan tertentu (seperti menganggap sial pernikahan di bulan Syawal) adalah khurafat yang tidak memiliki landasan hukum sama sekali di dalam syariat Islam. Keyakinan ini telah dibantah secara nyata oleh Ummul Mukminin Aisyah ra. yang berkata: ‘Rasulullah saw. menikahiku di bulan Syawal dan membangun rumah tangga bersamaku di bulan Syawal, lalu siapakah di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung di sisinya dariku?’ Ucapan Aisyah ra. ini adalah dalil bahwa semua hari dan bulan adalah baik untuk membangun kemesraan dan rumah tangga.”
Pesan yang hendak disampaikan sangat jelas: jangan menjadikan kalender sebagai sumber ketakutan yang tidak diajarkan agama.
Keberhasilan sebuah rumah tangga tidak ditentukan oleh apakah akad nikah dilangsungkan pada Senin atau Sabtu, awal bulan atau akhir bulan. Ia lebih ditentukan oleh iman, ketakwaan, akhlak, tanggung jawab, komunikasi, kesetiaan, dan kemampuan suami istri menjalankan amanah pernikahan.
Hari dan Waktu Tidak Memiliki Kekuatan Mandiri
Salah satu prinsip penting dalam tauhid adalah memahami bahwa seluruh makhluk berada di bawah kekuasaan Allah SWT.
Hari adalah makhluk. Malam adalah makhluk. Bulan adalah makhluk. Matahari dan seluruh fenomena alam juga merupakan makhluk.
Tidak ada satu pun dari makhluk tersebut yang mempunyai kekuasaan independen untuk menentukan nasib manusia.
Allah SWT berfirman:
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي ضَرًّا وَلَا نَفْعًا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ ۚ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah, ‘Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudarat bagi diriku kecuali apa yang dikehendaki Allah. Sekiranya aku mengetahui yang gaib, niscaya aku akan berbuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa keburukan. Aku hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.’” (QS. Al-A’raf: 188)
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menekankan pentingnya mengembalikan manfaat dan mudarat kepada Allah SWT: “Seorang Muslim wajib meyakini dengan sekokoh-kokohnya bahwa segala manfaat dan mudharat berada di tangan Allah SWT semata. Hari dan waktu adalah makhluk Allah yang berjalan tunduk di bawah kehendak-Nya. Tidak ada satu pun hari yang memiliki pengaruh buruk atau baik secara zatnya sendiri. Meyakini adanya hari pembawa sial merupakan sisa-sisa keyakinan Jahiliyah yang wajib dibersihkan dari dada setiap orang beriman karena bertentangan dengan konsep qadha dan qadar.”
Karena itu, seorang Muslim tidak mengatakan, misalnya, “Hari ini memang hari sial, pantas saja terjadi musibah.”
Sikap yang benar adalah mengatakan: “Ini adalah ketetapan Allah, dan kita diperintahkan untuk mengambil sebab yang benar serta bersabar ketika menghadapi musibah.”
Inilah perbedaan antara seorang Muslim yang bertawakal dengan seseorang yang terjebak dalam tathayyur.
Tetapi Bukankah Ada Waktu-Waktu yang Diberkahi?
Disinilah kita perlu berhati-hati agar tidak jatuh kepada pemahaman yang berlawanan. Islam memang menetapkan adanya waktu-waktu yang memiliki keutamaan khusus.
Hari Jumat memiliki keutamaan. Bulan Ramadan memiliki keutamaan. Sepuluh hari pertama Dzulhijjah memiliki keutamaan. Sepertiga malam terakhir memiliki keutamaan.
Namun, keutamaan syar‘i tidak sama dengan keberuntungan magis.
Allah SWT berfirman tentang Ramadan:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang benar dan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Demikian pula Allah SWT menjadikan malam Lailatul Qadar sebagai malam yang memiliki keutamaan luar biasa:
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3)
Ini adalah keberkahan yang ditetapkan oleh wahyu, bukan keberuntungan magis.
Dr. Wahbah al-Zuhayli dalam Fiqih Islam wa Adilatuh menjelaskan: “Waktu-waktu yang berkah dan mulia di dalam Islam (seperti hari Jumat atau bulan Ramadhan) dikhususkan oleh Allah SWT sebagai momentum dilipatgandakannya pahala amal saleh, dibukanya pintu ampunan, serta waktu yang mustajab untuk berdoa. Keberkahan ini bersifat ta’abbudi (ibadah) dan bersandar penuh pada rahmat Allah, bukan karena adanya kekuatan magis atau ‘keberuntungan otomatis’ pada waktu tersebut yang dapat mengubah nasib manusia tanpa usaha dan kehendak-Nya.”
Inilah pembeda yang sangat penting.
Ketika seorang Muslim memilih Jumat untuk memperbanyak amal, ia sedang mengikuti petunjuk syariat. Ketika ia memperbanyak ibadah pada Ramadan, ia sedang mengejar keutamaan yang dijanjikan Allah.
Tetapi ketika seseorang mengatakan, “Tanggal sekian pasti membawa keberuntungan dalam pernikahan,” atau “hari sekian pasti mendatangkan kesialan,” sementara tidak ada dalil syar‘i yang mendasarinya, maka ia telah memasuki wilayah tathayyur dan khurafat.
Rumah Tangga Tidak Dibangun di Atas Kalender, tetapi di Atas Takwa
Dalam kehidupan rumah tangga, keyakinan terhadap hari baik dan hari sial dapat menjadi masalah yang serius.
Bayangkan sebuah keluarga yang hendak menikahkan anaknya. Mereka telah menemukan pasangan yang baik, agamanya baik, akhlaknya baik, keluarganya baik, dan seluruh persiapan telah selesai. Namun pernikahan ditunda berbulan-bulan hanya karena ada yang mengatakan bahwa tanggal tersebut “tidak baik”.
Atau pasangan suami istri yang sebenarnya membutuhkan kedekatan dan komunikasi, tetapi merasa takut melakukan hubungan pada malam tertentu karena mendengar cerita bahwa malam tersebut membawa kesialan bagi keturunan.
Disinilah ilmu agama dibutuhkan.
Seorang Muslim diperintahkan untuk berhati-hati terhadap keyakinan yang tidak memiliki dasar. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ، وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ
“Tidak ada penularan (yang berpengaruh dengan sendirinya), tidak ada thiyarah, dan aku menyukai fa’l (optimisme/kata-kata baik).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini bukan berarti Islam menolak sebab-akibat secara keseluruhan. Islam mengakui adanya sebab. Penyakit dapat menular dengan izin Allah, makanan dapat mempengaruhi kesehatan, dan keputusan yang salah dapat menimbulkan konsekuensi.
Tetapi, yang ditolak adalah keyakinan bahwa sebab tertentu memiliki kekuatan mutlak atau gaib tanpa kehendak Allah, terutama ketika hal tersebut tidak mempunyai dasar syar‘i maupun sebab nyata.
Karena itu, dalam menentukan waktu pernikahan ataupun hubungan suami istri, pertimbangkanlah hal-hal yang memang nyata: kondisi kesehatan, kesiapan mental, kesempatan, kewajiban ibadah, keamanan, kebutuhan pasangan, dan kemaslahatan keluarga.
Itulah pertimbangan yang sehat. (im)






