Tabarruj Jahiliyah: Ketika Keindahan Kehilangan Batas

by -1356 Views

Pada bab sebelumnya kita membahas bahwa tabarruj tidak berarti setiap bentuk keindahan atau setiap aktivitas perempuan di ruang publik. 

Islam tidak mengharamkan keindahan. Apa yang menjadi perhatian wahyu adalah ketika keindahan ditampilkan dengan cara yang melampaui batas kehormatan yang ditetapkan Allah. 

Setelah memahami makna tabarruj, kita perlu melihat bagaimana Al-Qur’an menggambarkan bentuk tabarruj yang pernah hidup sebelum Islam dan mengapa ia disebut sebagai tabarruj al-jāhiliyyah al-ūlā.

Allah berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu. Laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Ayat ini menarik karena larangan tabarruj ditempatkan di antara perintah menjaga rumah, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menaati Allah serta Rasul-Nya. 

Dengan demikian, tabarruj tidak semata-mata persoalan mode pakaian. Ia berada dalam rangkaian pembentukan kehidupan yang bersih: rumah, ibadah, ketaatan, kehormatan, dan akhlak.

Jahiliyah Pertama: Sejarah atau Karakter?

Para ulama berbeda pendapat tentang maksud الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ. Al-Tabari mencatat pendapat yang mengaitkannya dengan masa antara Adam dan Nuh, antara Nuh dan Idris, maupun masa antara Isa dan Muhammad ﷺ. 

Setelah menyebut berbagai riwayat tersebut, ia menjelaskan bahwa yang lebih tepat adalah memahami ungkapan itu sebagai jahiliyah sebelum Islam, tanpa harus memastikan satu rentang sejarah tertentu. Ia juga menunjukkan bahwa sebagian karakter jahiliyah dapat muncul kembali setelah Islam.

Al-Qurthubi juga mencatat beragam pendapat tentang waktunya. Hal yang lebih penting bagi pembaca bukanlah memaksakan satu tanggal sejarah, melainkan memahami sifat perilaku yang hendak diperbaiki oleh wahyu. Ia menyebut di antara bentuk tabarruj itu adalah berjalan dengan gaya dibuat-buat, menampakkan perhiasan dan kecantikan kepada laki-laki, serta menampilkan bagian yang semestinya ditutup. 

Diantara gambaran yang disebut para ulama tafsir adalah kebiasaan sebagian perempuan menampilkan leher, kalung, anting, rambut, atau bagian dada ketika keluar di tengah masyarakat. 

Mujahid dan Qatadah, sebagaimana dinukil dalam tafsir Al-Tabari, juga mengaitkan tabarruj dengan gaya berjalan yang dibuat-buat dan menggoda. Ibn Katsir menyebut gambaran perempuan yang menampakkan dada, leher, rambut, dan anting-antingnya.

Namun, penting untuk tidak membayangkan bahwa seluruh masyarakat Arab pra-Islam memiliki satu pola kehidupan yang seragam. Jahiliyah adalah istilah Qur’ani yang menunjuk pada keadaan nilai dan perilaku tertentu, bukan label yang harus ditempelkan secara serampangan kepada seluruh individu atau seluruh kebudayaan pada masa tersebut.

Pemikiran Sayyid Qutb memberikan pelajaran penting. Dalam Fi Zilal al-Qur’an, ia menegaskan bahwa jahiliyah bukan sekadar nama suatu masa yang telah berlalu. Ia dapat menjadi keadaan sosial, cara pandang, dan sistem nilai yang muncul kembali ketika manusia kembali kepada standar hawa nafsu dan meninggalkan petunjuk Allah. 

Maka, istilah jahiliyah tidak boleh dipahami secara dangkal sebagai “orang zaman dahulu”. Bagi kita, hal yang lebih penting adalah mengenali karakter jahiliyah yang mungkin hidup kembali dalam bentuk berbeda.

Dari Tabarruj Lama kepada Tabarruj Zaman Kini

Jika dahulu tabarruj berlangsung di jalan, pasar, tempat pertemuan, atau ruang sosial yang terbatas, hari ini panggung penampilan jauh lebih luas. Kamera dan layar telah mengubah ruang publik. Seseorang dapat menampilkan dirinya kepada ribuan bahkan jutaan orang tanpa meninggalkan rumah.

Disini kita perlu berhati-hati. Tidak setiap penggunaan media sosial adalah tabarruj, sebagaimana tidak setiap perempuan yang tampil di ruang publik berarti sedang bertabarruj. Dalam masalah ini, apa yang perlu diperhatikan adalah apa yang ditampilkan, bagaimana cara menampilkannya, kepada siapa ditampilkan, dan apakah penampilan tersebut melampaui batas adab dan kehormatan yang ditetapkan syariat.

Tabarruj modern dapat mengambil bentuk ketika tubuh dan kecantikan dijadikan komoditas perhatian; ketika pakaian sengaja dipilih untuk menonjolkan lekuk tubuh; ketika perhiasan dan penampilan ditampilkan kepada khalayak yang tidak semestinya; atau ketika kehidupan pribadi keluarga dibuka sedemikian rupa sehingga sesuatu yang semestinya menjadi bagian dari kehormatan rumah berubah menjadi tontonan umum.

Dalam konteks ini, media sosial bukanlah sumber masalah dengan sendirinya. Ia hanyalah sarana. Persoalannya terletak pada nilai dan cara manusia menggunakannya. Kamera dapat digunakan untuk ilmu, dakwah, pekerjaan, pendidikan, dan kemaslahatan. Tetapi kamera yang sama dapat digunakan untuk mempertontonkan sesuatu yang semestinya dijaga.

Karena itu, pembahasan tabarruj di zaman modern tidak boleh berhenti pada pertanyaan, “Apakah perempuan boleh tampil?” Pertanyaan yang lebih tepat adalah: “Apa yang ditampilkan, dengan cara bagaimana, untuk tujuan apa, dan dalam batas kehormatan yang bagaimana?”

Dalam kontens ini konsep haya’ dan ‘iffah menjadi penting. Haya’ bukan berarti seseorang kehilangan keberanian untuk hadir di tengah masyarakat. ‘Iffah bukan berarti seseorang tidak boleh memiliki keindahan. Keduanya adalah kemampuan menempatkan diri dan keindahan pada tempat yang diridhai Allah.

Ketika Rumah Kehilangan Batas Kehormatan

Dari perspektif tarbiyah keluarga, persoalan tabarruj tidak berhenti pada pakaian seorang perempuan. Ia berhubungan dengan budaya kehormatan yang dibangun seluruh anggota keluarga.

Ketika sesuatu yang seharusnya menjadi privasi keluarga terus-menerus dibawa ke ruang publik, batas antara apa yang boleh diketahui orang lain dan apa yang seharusnya tetap menjadi rahasia rumah semakin kabur. Foto pasangan, persoalan rumah tangga, kemesraan, kondisi kamar, bahkan kehidupan anak dapat berubah menjadi bahan konsumsi publik.

Pada titik tertentu, rumah tidak lagi menjadi tempat menyimpan kehormatan, tetapi menjadi panggung untuk mendapatkan perhatian.

Padahal Al-Qur’an sedang membangun sesuatu yang jauh lebih dalam daripada sekadar aturan penampilan. Perhatikan bagaimana QS. Al-Ahzab 33 tidak berhenti pada larangan tabarruj. Setelahnya Allah menyebut salat, zakat, ketaatan kepada Allah dan Rasul, kemudian tathhir, penyucian dari rijs. Rangkaian ini menunjukkan bahwa kehormatan lahir harus berjalan bersama kebersihan batin.

Sayyid Qutb membaca rangkaian ayat ini sebagai bagian dari proyek Islam untuk membersihkan masyarakat dari warisan jahiliyah sekaligus membangun rasa keindahan yang lebih tinggi. Menurutnya, persoalannya bukan sekadar apa yang tampak oleh mata, tetapi juga selera, perasaan, dan standar keindahan yang dibentuk masyarakat. Ia bahkan mengingatkan bahwa masyarakat dapat terbiasa mengagumi keterbukaan tubuh sehingga kehilangan kemampuan menghargai keindahan yang lahir dari kesopanan dan kesucian. 

Inilah pelajaran yang relevan untuk keluarga Muslim hari ini. Anak-anak tidak hanya belajar tentang pakaian dari nasihat orang tua. Mereka belajar dari apa yang mereka lihat setiap hari: apa yang dianggap indah, apa yang dianggap pantas dipamerkan, siapa yang dijadikan idola, dan bagaimana seseorang memperoleh penghargaan dari masyarakat.

Karena itu, membangun keluarga yang dijaga Allah bukan sekadar mengajarkan anak, “Jangan bertabarruj.” Orang tua juga harus membangun budaya haya’ di dalam rumah: menghormati privasi, menjaga tubuh, menghargai kesopanan, tidak menjadikan penampilan sebagai sumber utama harga diri, dan mengajarkan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh banyaknya mata yang memandangnya.

Jahiliyah dapat berubah bentuk. Dulu ia mungkin hadir melalui cara berjalan, pakaian, perhiasan, dan ruang publik yang terbatas. Kini ia dapat hadir melalui kamera, layar, algoritma, jumlah pengikut, dan budaya popularitas. Tetapi prinsip wahyu tidak berubah.

Karena itu, tugas seorang Muslim bukan sekadar mengenali bentuk lama tabarruj, melainkan mengenali ruh dan polanya ketika ia muncul dalam bentuk baru.

Islam tidak memusuhi keindahan. Islam justru mengajarkan manusia untuk menempatkan keindahan pada tempat yang mulia. Keindahan tidak harus dipertontonkan agar bernilai. Perhiasan tidak harus diketahui banyak orang agar menjadi indah. Dan seseorang tidak membutuhkan pandangan seluruh dunia untuk merasa berharga.

Di situlah ‘iffah menjadi kekuatan. Ia membuat seorang Muslim mampu berkata: tidak semua yang indah harus ditampilkan, tidak semua yang dapat ditampilkan harus dipertontonkan, dan tidak semua perhatian manusia layak dicari.

Rumah yang dijaga Allah adalah rumah yang memahami batas tersebut. Ia tidak hidup dalam ketakutan terhadap zaman, tetapi juga tidak menyerahkan standar kehormatannya kepada zaman. Ia mengambil manfaat dari kemajuan, namun tetap menimbangnya dengan wahyu.

Sebab yang berubah adalah sarana, sementara kehormatan adalah amanah.

Dan amanah itu tidak hanya dijaga ketika orang lain melihat kita. Ia justru paling nyata ketika kita memiliki kesempatan untuk menampilkan apa saja, tetapi memilih untuk menahan diri karena Allah melihat kita. (im)

Buku Rujukan yang Dipakai:

  • Sa’id Hawwa — Al-Asas fi At-Tafsir
  • Sayyid Qutb — Fi Zhilal Al-Qur’an
  • Wahbah Az-Zuhaili — At-Tafsir Al-Munir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.